Tugu Insurance (TUGU) Mau Stock Split
JAKARTA, investor.id - PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (TUGU) alias Tugu Insurance berencana untuk melakukan pemecahan nilai nominal saham (stock split) 1:2.
Direksi perseroan menjelaskan, stock split diusulkan dengan rasio 1:2 atau saham lama dengan nilai nominal Rp 100 per saham menjadi 2 saham dengan nilai nominal Rp 50 per saham.
“Bersama ini kami menyampaikan rencana aksi korporasi perseroan yaitu pemecahan nilai nominal saham,” papar direksi TUGU dalam keterbukaan informasi dikutip Rabu (15/3/2023).
Menurut mereka, pertimbangan dilakukannya stock split dalam rangka mendukung peningkatan likuiditas perdagangan saham perseroan di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan meningkatnya jumlah saham yang beredar. Selain itu, meningkatkan jumlah pemegang saham dengan menjangkau basis investor yang lebih luas.
“Rencana stock split telah memperoleh persetujuan prinsip dari Bursa Efek Indonesia sesuai dengan surat tanggal 3 Februari 2023,” terang direksi TUGU.
Adapun pemegang saham TUGU saat ini adalah PT Pertamina 58,5%, Samsung Fire and Marine Insurance Co Ltd 5,29%, UOB Kay Hian Pte Ltd 15,89%, dan masyarakat 20,32%.
Perseroan akan mengumumkan jadwal pelaksanaan stock split setelah perseroan memperoleh persetujuan RUPS dan/atau pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia atas perubahan pasal 4 anggaran dasar perseroan serta perseroan telah memenuhi seluruh persyaratan dalam POJK No.15/2022 dan persyaratan pencatatan saham tambahan dan setelah memperoleh persetujuan pencatatan saham tambahan dari Bursa Efek Indonesia.
Perkiraan jadwal pelaksanaan stock split TUGU:
Editor: Theresa Sandra Desfika
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now





