Merdeka Copper (MDKA) Sang Raksasa Tembaga, Sahamnya Hold Dulu?
JAKARTA, investor.id – Emiten pertambangan emas dan tembaga, PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) telah mengumumkan penyelesaian pra-studi kelayakan (PFS) TB Porphyry, dengan sub-level caving (SLC) diperkirakan mulai berproduksi pada 2026, serta fase pertama dan kedua dari block-caving (BC) masing-masing pada 2031 dan 2034.
Merdeka Copper Gold memproyeksikan net present value (NPV) sebesar US$ 2,1 miliar atau 20% internal rate of return (IRR), berdasarkan estimasi arus kas dari cadangan saat ini dan US$ 3 miliar (20% IRR, cadangan saat ini ditambah sumber daya tereka).
Berdasarkan PFS TB Porphyry, proyek TB Copper memiliki sumber daya mineral sebanyak 1,7 miliar ton bijih dengan kandungan 0,47% tembaga dan 0,5% g/t emas. Proyek tersebut juga memiliki 289 juta ton cadangan bijih dengan kandungan 0,56% tembaga dan 0,65 g/t emas, memberikan cadangan tembaga sebesar 1,6 juta ton.
“Tambang tembaga tersebut merupakan salah satu yang terbesar,” tulis analis Samuel Sekuritas Indonesia, Juan Harahap dalam riset terbaru.
Baca Juga:
Merdeka Copper (MDKA) Mau Buyback SahamMenurut dia, Merdeka Copper Gold berencana melakukan penambangan dalam tiga fase. Perseroan akan memulai dengan menggarap tambang sub-level cave (SLC) sebelum pindah ke block cave (BC), yang akan memberikan cash flow dan mengurangi pendanaan yang diperlukan untuk pengembangan tambang BC.
Emiten berkode saham MDKA tersebut memproyeksikan pengembangan tambang SLC dan produksi konsentrat pertama pada tahun 2026 (fase 1). Sedangkan tambang BC akan mulai beroperasi pada 2031, yang memberi MDKA tambahan kapasitas produksi sebanyak 10 juta ton.
Baca Juga:
Antam (ANTM) Umumkan Hal PentingTerakhir, MDKA akan meningkatkan produksi dari tambang BC menjadi 24 juta ton (fase 3) pada 2034. Tambang SLC dan BC MDKA memiliki cadangan masing-masing sebesar 35,2 juta ton bijih dan 254.1 juta ton bijih.
Editor: Jauhari Mahardhika
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






