Saham Emiten Hermanto Tanoko Melonjak 340%, Punya Rencana Ini
JAKARTA, investor.id - Saham emiten konglomerat Hermanto Tanoko PT Jaya Sukses Makmur Sentosa Tbk (RISE)/Tanrise kembali melonjak 9,79% mentok auto reject atas (ARA) ke Rp 4.600 pada perdagangan Selasa (14/10/2025), yang juga merupakan level tertingginya sepanjang masa.
Saham RISE sedang masuk papan pemantauan khusus full call auction (FCA). Kemarin realisasi transaksinya, sejumlah 70,3 ribu saham ditransaksikan, frekuensi 26 kali, dan nilai transaksi Rp 323,38 juta.
Saham ini sempat kena suspensi sejak 30 September 2025- 9 Oktober 2025 karena terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan. Gembok saham RISE dibuka sejak 10 Oktober 2025. Dalam periode tiga bulan terakhir, saham emiten properti ini terbang 340% alias mencetak 3 bagger.
Dari sisi kinerja hingga semester I-2025, Tanrise mencetak hal yang impresif. Pendapatan usaha meningkat 52% ke Rp 213,92 miliar, sedangkan laba bersih yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk terbang 283% ke angka Rp 33,09 miliar.
Baca Juga:
Lompatan Kinerja Emiten Hermanto TanokoDi sisi lain, BEI sempat meminta penjelasan volatilitas saham RISE. Salah satu pertanyaannya adalah apakah perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham perseroan di bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang).
Sekretaris Perusahaan RISE Herliani Prayogo menjelaskan, sesuai dengan bidang usaha utama yang dijalankan, perseroan dan entitas anak memiliki rencana untuk terus melakukan pengembangan usaha untuk meningkatkan kinerja perseroan, antara lain melalui pengembangan atas lahan-lahan strategis seperti proyek Tanrise City di di Bandung, Tanrise City di Sidoarjo, Kawasan Industri di Banjarbaru, Kalimantan dan kawasan resor Taman Dayu, serta perolehan dan pengembangan lahan baru lainnya yang strategis dan prospektif.
Baca Juga:
Ekspansi Masif Emiten Hermanto TanokoManajemen perseroan masih melakukan kajian atas berbagai alternatif dalam melakukan skema pendanaan yang terbaik atas rencana pengembangan usaha Perseroan dan/atau entitas anak tersebut, dan sampai tanggal surat ini belum terdapat rencana definitif perseroan untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat.
"Dalam hal perseroan akan melakukan tindakan korporasi yang berakibat terhadap pencatatan saham perseroan di bursa, perseroan senantiasa akan melaksanakannya sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku di pasar modal termasuk peraturan OJK dan peraturan bursa," tegasnya dalam keterbukaan informasi.
Editor: Theresa Sandra Desfika
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now





