Minggu, 21 Juni 2026

BREN Buyback Saham, Siapkan Dana Rp 2 Triliun

Penulis : Thresa Sandra Desfika
4 Feb 2026 | 12:46 WIB
BAGIKAN
Barito Renewables Energy (BREN). Annual Report 2024
Barito Renewables Energy (BREN). Annual Report 2024

JAKARTA, investor.id - PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) berencana melakukan pembelian kembali (buyback) saham dengan kesiapan dana maksimum Rp2 triliun, yang dananya bersumber dari kas internal perseroan.

Berdasarkan keterbukaan informasi BREN yang dirilis di Jakarta, Rabu (4/2/2026), buyback saham akan berlangsung selama kurun tiga bulan atau pada periode 4 Februari hingga 3 Mei 2026. Pelaksanaan buyback sebagai upaya menjaga kinerja dan stabilitas pasar modal di tengah kondisi pasar yang berfluktuasi signifikan.

Manajemen BREN menyampaikan, dana yang dialokasikan untuk buyback saham sebesar Rp2 triliun tersebut berasal dari dana lebih yang tidak akan mengganggu operasional perseroan, serta telah memperhitungkan kecukupan modal kerja maupun arus kas.

ADVERTISEMENT

“Besarnya dana yang secara bertahap akan disisihkan oleh perseroan dalam rangka pelaksanaan buyback sebagaimana dimaksud di atas adalah sebanyak-banyaknya sebesar Rp2 triliun,” demikian disampaikan manajemen BREN.

Lebih lanjut manajemen menyebutkan, buyback akan dilakukan melalui perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan menunjuk PT BNI Sekuritas sebagai perantara, tanpa pembatasan volume pembelian harian selama masa pelaksanaan.

Manajemen meyakini, buyback tidak akan memberikan dampak negatif yang material terhadap kinerja operasional maupun pendapatan BREN. Mengacu pada analisis manajemen, struktur permodalan dan likuiditas perseroan dinilai tetap kuat untuk mendukung kegiatan usaha setelah pelaksanaan buyback.

Terkait harga pelaksanaan, manajemen akan melakukan buyback pada tingkat harga yang dianggap baik dan wajar dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pelaksanaan buyback ini dapat memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan struktur permodalan yang lebih efisien bagi BREN.

Saham hasil buyback akan disimpan sebagai saham treasuri. Sesuai ketentuan, perseroan wajib mengalihkan kembali saham treasuri tersebut paling lambat tiga tahun sejak berakhirnya periode buyback, baik melalui penjualan di dalam atau di luar Bursa, pengurangan modal, program kepemilikan saham maupun mekanisme lain sesuai ketentuan OJK.

Editor: Theresa Sandra Desfika

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Business 16 menit yang lalu

Bahlil Pastikan Rencana Konversi LPG ke CNG Masih dalam Proses

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa rencana konversi penggunaan LPG ke CNG masih dalam tahap proses.
Market 47 menit yang lalu

Harga Emas Perhiasan Hari Ini, Minggu 21 Juni 2026, Cek Rinciannya

Harga emas perhiasan hari ini, Minggu (21/6/2026) di Raja Emas Indonesia, Hartadinata Abadi, dan Laku Emas dalam berbagai karat
Market 2 jam yang lalu

BBCA Dijagokan Lagi, Dana Besar Masuk

Saham BBCA (BCA) kembali dijagokan untuk perdagangan selanjutnya. Target harga saham BBCA tinggi. Dana besar masuk!
Business 2 jam yang lalu

KEK Industropolis Batang Jadi Magnet Investasi Global, Pimpin Transisi Industri Hijau

KEK Industropolis Batang jadi magnet investasi global, yang berada di jalur tepat untuk memimpin transisi industri hijau di Asia Tenggara.
Market 3 jam yang lalu

BERITA POPULER: Saham Murah BMRI Diserok hingga Rencana MSCI 23 Juni

Berita populer 24 jam terakhir, mulai dari saham murah BMRI diserok hingga rencana MSCI pada 23 Juni soal status pasar modal Indonesia.
International 8 jam yang lalu

Skandal Korupsi Spanyol: Istri PM Pedro Sanchez Diadili dan Paspornya Disita

Istri PM Spanyol Begoña Gómez resmi diadili atas kasus korupsi. Paspor disita dan kubu oposisi mendesak pemerintah untuk mundur.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia