Suspensi Saham ELPI Dibuka BEI
JAKARTA, investor.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka penghentian sementara atau suspensi satu saham, mulai sesi I perdagangan Jumat (13/2/2026).
BEI mengungkap satu saham yang dibuka suspensinya pada hari ini adalah PT Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari Tbk (ELPI).
P.H Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Endra Febri Styawan menjelaskan bahwa dengan dibukanya suspensi saham emiten tersebut, maka investor dapat kembali melakukan transaksi mulai perdagangan sesi I, di pasar reguler dan pasar tunai, Jumat (13/2/2026).
Adapun BEI mensuspensi saham tersebut sebelumnya lantaran terjadi peningkatan harga saham kumulatif yang signifikan. BEI tercatat mensuspensi saham ELPI pada 9 Februari 2026.
Endra mengatakan bahwa tujuan dari kebijakan BEI tersebut adalah dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi investor.
“Penghentian sementara dilakukan untuk memberikan waktu kepada investor dalam mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada, untuk setiap pengambilan keputusan investasinya,” katanya dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat (13/2/2026).
Baca Juga:
Suspensi Saham NZIA Dibuka BEIKemudian, dia menjelaskan bahwa bagi pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.
Editor: Erta Darwati
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






