Aksi Jual Emas Bisa Terus Meluas
JAKARTA, investor.id - Aksi jual cadangan emas oleh bank sentral diperkirakan bisa terjadi di Lebanon dalam upaya menyelamatkan ekonomi negara tersebut dari krisis berat.
Dikutip dari Financial Times, Rabu (25/2/2026), Bank Sentral Lebanon diketahui memiliki cadangan emas sebesar lebih dari 280 ton. Bank sentral tersebut mulai mengumpulkan cadangan emas pada tahun 1940-an dan 1950-an untuk menopang nilai pound Lebanon.
Baca Juga:
Nasib Harga Emas Seiring Tensi AS-IranJumlah tersebut menandakan kenaikan harga emas dunia ke kisaran US$ 5.000 akan memberikan manfaat yang sangat besar.
Nilai cadangan emas Lebanon telah meningkat tiga kali lipat sejak awal krisis hingga mencapai sekitar US$ 45 miliar pada awal 2026, atau setara dengan lebih dari setengah kerugian finansial.
Namun, hukum di Lebanon melarang penjualan atau penyewaan emas, yang berarti parlemen perlu mengesahkan undang-undang untuk mengizinkan penggunaan logam mulia tersebut.
Sementara itu, para politisi dan bankir sedang memperdebatkan undang-undang yang akan menentukan pihak yang bertanggung jawab untuk membayar lonjakan utang.
Rancangan undang-undang ini merupakan persyaratan utama untuk kesepakatan IMF, yang dianggap penting oleh pihak berwenang untuk pemulihan dari bencana. Sejak 2019, Lebanon gagal menerapkan reformasi yang diminta oleh IMF.
Meskipun rancangan undang-undang tersebut yang dikenal sebagai undang-undang kesenjangan keuangan mengesampingkan penggunaan emas, beberapa analis mengatakan bahwa pada akhirnya emas akan menjadi bagian dari solusi.
Sebelum Lebanon, aksi jual emas cadangan bank sentral telah terjadi di Rusia. Dkutip dari Kitco News, Bank Sentral Rusia (CBR) mengungkapkan telah menjual 300.000 ons logam mulia, menurunkan total kepemilikan emasnya menjadi 74,5 juta ons.
Baca Juga:
Harga Emas Siap Meroket ke Level IniIni merupakan penurunan pertama cadangan emas Rusia sejak Oktober 2025.
Editor: Natasha Khairunisa
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






