Minggu, 21 Juni 2026

Harga Emas Antam (ANTM) Siap-siap Bakal Begini

Penulis : Natasha Khairunisa
26 Apr 2026 | 13:25 WIB
BAGIKAN
Pegawai menunjukkan emas Antam (ANTM) di butik emas LM Antam. (Investor Daily/David Gita Roza)
Pegawai menunjukkan emas Antam (ANTM) di butik emas LM Antam. (Investor Daily/David Gita Roza)

JAKARTA, investor.id – Harga emas batangan PT Antam Tbk (ANTM) diprediksi bergerak ke kisaran Rp 2.800.000 hingga Rp 2.980.000 per gram dalam sepekan depan.

Pengamat pasar komoditas, Ibrahim Assuaibi memproyeksi harga emas  Antam (ANTM) masih rentan terkoreksi di support pertama Rp 2.800.000 per gram.

"Jika turun, support pertama logam mulia (emas Antam) di Rp 2.800.000 per gram. Kemudian support kedua itu di Rp 2.790.000 per gram," kata Ibrahim dalam keterangannya, Minggu (26/4/2026).

ADVERTISEMENT

Meski demikian, peluang harga emas Antam (ANTM) menguat tetap terbuka di resisten pertama Rp 2.865.000 per gram dan resisten kedua di Rp 2.980.000 per gram.

Harga emas Antam (ANTM) dalam sepekan terakhir menurun drastis Rp 59.000 ke level Rp 2.825.000 per gram selama periode 20-25 April 2026.

Dipantau dari laman Logam Mulia, harga emas Antam (ANTM) pada awal pekan, Senin (20/4/2026), anjlok sebesar Rp 44.000 ke level Rp 2.840.000 per gram. Namun, pada Selasa (21/4), harga emas Antam melesat sebesar Rp 40.000 menjadi Rp 2.880.000 per gram.

Harga emas Antam (ANTM) kemudian ambles sebesar Rp 50.000 ke level Rp 2.830.000 per gram pada hari Rabu (22/4). Selanjutnya pada hari Kamis (23/4), harga emas Antam ambrol sebesar Rp 25.000 menjadi Rp 2.805.000 per gram.

Lalu, harga emas Antam (ANTM) pada Jumat (24/4) mampu bertahan alias stabil di level Rp 2.805.000 per gram. Terakhir, pada Sabtu (25/4), harga emas Antam melejit Rp 20.000 menjadi Rp 2.825.000 per gram.

Sementara itu, harga beli kembali atau buyback emas Antam (ANTM) pada Sabtu (25/4) juga melonjak Rp 26.000 ke level Rp 2.636.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke Antam (ANTM) dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipangkas langsung dari total nilai buyback.

Cek Harga Pecahan Emas Antam 

Editor: Natasha Khairunisa

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Market 4 menit yang lalu

BBCA Dijagokan Lagi, Dana Besar Masuk

Saham BBCA (BCA) kembali dijagokan untuk perdagangan selanjutnya. Target harga saham BBCA tinggi. Dana besar masuk!
Business 32 menit yang lalu

KEK Industropolis Batang Jadi Magnet Investasi Global, Pimpin Transisi Industri Hijau

KEK Industropolis Batang jadi magnet investasi global, yang berada di jalur tepat untuk memimpin transisi industri hijau di Asia Tenggara.
Market 1 jam yang lalu

BERITA POPULER: Saham Murah BMRI Diserok hingga Rencana MSCI 23 Juni

Berita populer 24 jam terakhir, mulai dari saham murah BMRI diserok hingga rencana MSCI pada 23 Juni soal status pasar modal Indonesia.
International 6 jam yang lalu

Skandal Korupsi Spanyol: Istri PM Pedro Sanchez Diadili dan Paspornya Disita

Istri PM Spanyol Begoña Gómez resmi diadili atas kasus korupsi. Paspor disita dan kubu oposisi mendesak pemerintah untuk mundur.
National 7 jam yang lalu

Ilmuwan Peringatkan Konsekuensi Besar El Nino bagi Cuaca Global

Fenomena El Niño resmi tiba! Ilmuwan peringatkan potensi kekeringan parah dari Indonesia hingga Amazon serta ancaman rekor suhu terpanas.
Lifestyle 7 jam yang lalu

Devin/Faathir Raih Final Perdana BWF Super 300 di Macau Open 2026, Hasil Nyata Pembinaan Berkelanjutan

Capaian ini menandai perkembangan signifikan pasangan muda yang selama ini disiapkan sebagai bagian dari regenerasi bulu tangkis Nasional.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia