Polisi Buru Pencuri Lukisan Affandi Senilai Rp9,9 M
JAKARTA- Petugas Polda Metro Jaya
memburu pencuri lukisan bertemakan "Self Portrait and His Pipe"
karya Affandi seharga Rp9,9 miliar milik mantan Menteri Negara
Perencanaan Pembangunan Nasional periode 1971-1973, Widjojo
Nitisastro.
"Sekarang sudah ada titik terang," kata
Kepala Unit I Subdirektorat Keamanan Negara Direktorat Reserse
Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Imran Gultom di
Jakarta Senin.
Imran mengatakan, menantu Widjojo Nitisastro,
Emil Sundoro melaporkan tindak pidana pencurian lukisan itu ke Polda
Metro Jaya pada 7 Mei 2014. Ia menjelaskan awalnya Widjojo membeli
lukisan Affandi saat masih dalam bentuk abstrak pada
1973.
Selanjutnya, Widjojo yang juga mantan Menteri
Koordinator Ekonomi Keuangan dan Industri itu mengambil lukisan
setelah selesai dikerjakan Affandi pada 1974.
Widjojo
menyerahkan lukisan itu kepada putrinya, Wijaya Laksmi Kusumaningsih
setelah ayahnya meninggal dunia pada 9 Maret 2012.
Laksmi
menyimpan lukisan bernilai miliaran rupiah itu di ruangan Joglo
kawasan Pondok Indah Jakarta Selatan. Namun, Laksmi terkejut saat
anaknya, Sawitri membuka internet terdapat informasi lelang lukisan
karya Affandi itu di Hongkong pada awal Mei 2014.
Laksmi
memanggil ahli lukisan yang juga cucu Affandi, Selarti Venetzia
menyatakan lukisan di rumah itu ternyata palsu. "Ahli itu juga
kemudian memastikan bahwa lukisan yang ada di rumah Widjojo itu
palsu," ucap Imran.
Imran menuturkan penyidik kepolisian
telah memastikan kapan lukisan itu ditukar pelaku yang diduga bekerja
sama dengan orang di dalam rumah. (ant/gor)
Editor: Investor.id
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






