Membuka Kembali Laporan Investigasi KNKT setelah ‘Downfall: The Case Against Boeing’ Dirilis
JAKARTA, investor.id - Netflix merilis sebuah film dokumenter berjudul Downfall: The Case Against Boeing pada Jumat (18/2). Film berdurasi 1,5 jam ini disutradarai oleh Rory Kennedy yang memang dikenal sebagai filmmaker dokumenter yang fokus pada isu sosial.
Downfall: The Case Against Boeing menyoroti dua kecelakaan jatuhnya pesawat dengan tipe yang sama, yakni tipe Boeing 737MAX8, hanya dalam kurun waktu lima bulan.
Kecelakaan yang pertama melanda pesawat Lion Air tipe Boeing 737MAX8 dengan nomor penerbangan JT610 pada 29 Oktober 2018. Pesawat yang mengangkut 189 penumpang dan kru itu jatuh beberapa menit setelah lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
Baca Juga:
Sinopsis Film ‘Downfall: The Case Against Boeing’, Menguak Tragedi Jatuhnya Pesawat Lion Air JT610Sedangkan, kecelakaan kedua adalah jatuhnya pesawat Ethiopian Airlines yang juga bertipe Boeing 737MAX8 dengan nomor penerbangan 302 pada 10 Maret 2019. Hampir mirip dengan kecelakaan Lion Air, pesawat yang mengangkut 157 penumpang dan kru tersebut juga jatuh tak lama setelah lepas landas dari Bandara Addis Ababa Bole, Ethiopia.
Karya dokumenter ini menyoroti sejumlah aspek terkait dugaan awal penyebab kecelakaan, lalu terkuaknya sebuah sistem penting yang disebut tak disampaikan produsen pesawat secara terbuka, sampai akhirnya pesawat tipe tersebut diperintahkan oleh Presiden Amerika Serikat saat itu, Donald Trump, untuk dilarang terbang.
Di Indonesia, investigasi terhadap kecelakaan pesawat Lion Air JT610 dilakukan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Laporan final dari investigasi kecelakaan itu rampung pada Oktober 2019 dan dapat diunduh di situs resmi KNKT.
KNKT juga sempat menggelar konferensi pers terkait laporan final investigasi kecelakaan pesawat Lion Air dengan registrasi PK-LQP itu pada 25 Oktober 2019. Dalam laporannya, KNKT mengungkap sembilan temuan pada kecelakaan pesawat Lion Air JT610. Berikut sembilan temuan tersebut yang dikutip dari situs resmi KNKT pada Jumat (25/2):
1. Asumsi terkait reaksi pilot yang dibuat pada saat proses desain dan sertifikasi pesawat Boeing 737-8 MAX, meskipun sesuai dengan referensi yang ada ternyata tidak tepat;
2. Mengacu asumsi yang telah dibuat atas reaksi pilot dan kurang lengkapnya kajian terkait efek-efek yang dapat terjadi di kokpit, sensor tunggal yang diandalkan untuk MCAS dianggap cukup dan memenuhi ketentuan sertifikasi;
3. Desain MCAS yang mengandalkan satu sensor rentan terhadap kesalahan;
4. Pilot mengalami kesulitan melakukan respon yang tepat terhadap pergerakan MCAS yang tidak seharusnya karena tidak ada petunjuk dalam buku panduan dan pelatihan;
5. Indikator AOA DISAGREE tidak tersedia di pesawat Boeing 737-8 MAX registrasi PK-LQP, berakibat informasi ini tidak muncul pada saat penerbangan dengan penunjukan sudut AOA yang berbeda antara kiri dan kanan, sehingga perbedaan ini tidak dapat dicatatkan oleh pilot dan teknisi tidak dapat mengidentifikasi kerusakan AOA sensor;
6. AOA sensor pengganti mengalami kesalahan kalibrasi yang tidak terdeteksi pada saat perbaikan sebelumnya;
7. Investigasi tidak dapat menentukan pengujian AOA sensor setelah terpasang pada pesawat yang mengalami kecelaakan dilakukan dengan benar sehingga kesalahan kalibrasi tidak terdeteksi;
8. Informasi mengenai stick shaker dan penggunaan prosedur nonnormal Runaway Stabilizer pada penerbangan sebelumnya tidak tercatat pada buku catatan penerbangan dan perawatan pesawat mengakibatkan baik pilot maupun teknisi tidak dapat mengambil tindakan yang tepat;
9. Beberapa peringatan, berulangnya aktivasi MCAS dan padatnya komunikasi dengan ATC tidak terkelola dengan efektif. Hal ini diakibatkan oleh situasi kondisi yang sulit dan kemampuan mengendalikan pesawat, pelaksanaan prosedur nonnormal, dan komunikasi antarpilot berdampak pada ketidakefektifan koordinasi antarpilot dan pengelolaan beban kerja. Kondisi ini telah teridentifikasi pada saat pelatihan dan muncul kembali pada penerbangan ini.
Editor: Theresa Sandra Desfika
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now

