Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup

JAKARTA, investor.id - Jaksa penuntut umum menuntut Ferdy Sambo dijatuhi hukuman seumur hidup.
Jaksa meyakini Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Sambo disebut sebagai sosok yang memerintahkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E untuk menembak Brigadir J.
Tuntutan hukuman tersebut dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (17/1/2023).
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana seumur hidup," kata jaksa.
Atas perbuatannya, Sambo diyakini melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Tak hanya pembunuhan berencana, jaksa juga meyakini Ferdy Sambo melakukan perintangan penyidikan tewasnya Brigadir J sebagaimana Pasal 49 juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Dalam menyusun surat tuntutan terhadap Ferdy Sambo, jaksa mempertimbangkan sejumlah hal yang meringankan dan memberatkan. Jaksa menilai tidak ada hal yang meringankan tuntutan Ferdy Sambo.
Sementara untuk hal yang memberatkan yaitu mengakibatkan hilangnya nyawa Brigadir J dan meninggalkan duka yang mendalam bagi keluarga korban. Ferdy Sambo juga dinilai berbelit-belit dan tidak mengakui perbuatannya di persidangan.
"Akibat perbuatan terdakwa mengakibatkan keresahan dan kegaduhan yang meluas di masyarakat," tegas jaksa.
Tak hanya itu, jaksa menilai Ferdy Sambo dalam kedudukannya sebagai aparat penegak hukum dan petinggi Polri tak sepantasnya melakukan pembunuhan berencana dan perintangan penyidikan.
"Perbuatan terdakwa telah mencoreng institusi Polri di mata masyarakat Indonesia dan dunia internasional. Perbuatan terdakwa telah menyebabkan banyaknya anggota Polri lainnya turut terlibat," kata jaksa.
Dalam kasus ini, Ferdy Sambo disebut jaksa memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J.
“’Woy! Kau tembak! Kau tembak cepat! Cepat woy kau tembak!’,” ungkap jaksa soal perintah Ferdy Sambo ke Bharada E.
Bharada E lalu menembak memakai Glock 17 sebanyak tiga atau empat kali ke Brigadir J yang membuatnya terjatuh dan bersimbah darah. Sambo kemudian menembak kepala Brigadir J untuk memastikannya sudah tewas.
Hanya saja, Ferdy Sambo membantah versi peristiwa penembakan tersebut. Mantan Kadiv Propam Polri itu mengeklaim hanya memerintahkan Bharada E untuk menghajar Brigadir J saat di rumah dinas Kompleks Polri, Jalan Duren Tiga. Namun, Bharada E justru melepaskan tembakan. Hal itu berujung pada tewasnya Brigadir J.
Ferdy Sambo sempat mencecar Brigadir J soal ulahnya terhadap Putri Candrawathi saat di rumah Magelang. Ulah tersebut terkait dengan klaim Brigadir J melecehkan Putri. Brigadir J merespons pertanyaan Sambo itu dengan sikap menantang. Sambo yang emosi lalu memerintahkan Bharada E untuk menghajar Brigadir J.
Namun demikian, Sambo mengeklaim Bharada E justru melepaskan tembakan ke Brigadir J. Sambo mengaku tersentak dan langsung memerintahkan Bharada E berhenti menembak. Dia mengaku panik saat melihat Brigadir J bersimbah darah.
Editor: Indah Handayani (indah.handayani26@gmail.com)
Baca Berita Lainnya di GOOGLE NEWS
Berita Terkait
Berita Terkini
Gudang Pakaian Impor Bekas Digerebek, Polisi Periksa 15 Saksi
Presiden Jokowi menilai impor pakaian bekas mengganggu industri UMKM.Kabar Duka, Paulus Plate Tapun Ayahanda Menkominfo Johnny G Plate Meninggal Dunia
Masa purna bakti hingga meninggal, Paulus Plate Tapun diketahui menetap di Reo, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, NTT.Haedar Imbau Warga Muhammadiyah Lakukan Jihad Ekonomi Masif dan Terstruktur
Jihad ekonomi menjadi salah satu putusan dalam Muktamar Muhammadiyah di Makassar pada 2015.Direksi Makin Solid, Ini Strategi BTN Kejar Target Laba Rp 3,3 Triliun
BTN optimistis on the track mewujudkan visi perseroan menjadi The Best Mortgage Bank di Asia Tenggara pada tahun 2025Bantuan Operasional Pendidikan Dini Islam Rp381 Miliar Bakal Cair
Pencairan BOP RA tahap I. akan diperuntukkan bagi 28.841 RA seluruh Indonesia.Tag Terpopuler
Terpopuler
