Polda Metro Jaya Pastikan Periksa Pandji Pragiwaksono Soal Kasus Penistaaan Agama
JAKARTA, investor.id - Polda Metro Jaya menyatakan, komika Pandji Pragiwaksono telah bersedia memenuhi panggilan untuk diperiksa terkait dugaan kasus penistaan agama saat tampil dalam stand up comedy bertajuk Mens Rea. Rencananya, pemeriksaan dilaksanakan pada Jumat (6/2/2026).
“Komika Pandji Pragiwaksono akan hadir memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada Jumat esok,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Rabu (04/02/2026).
Iman menjelaskan, sebelum pemanggilan tersebut, Pandji telah bertemu dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk memberikan klarifikasi atau tabayun terkait materi yang dipersoalkan. Menurutnya, langkah tersebut dapat menjadi pertimbangan dalam proses penanganan perkara ke depan.
“Kemarin dia kan ketemu MUI, mungkin ada tanggapannya. Apakah ada peluang untuk restorative justice (RJ), karena kan sudah ada tabayun dia untuk menjelaskan terkait dengan dugaan penistaan agamanya ke MUI,” katanya.
Meski demikian, Iman menegaskan bahwa penegakan hukum tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia menilai keberadaan hukum bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.
“Keberadaan hukum itu adalah untuk menjaga ketertiban. Ketaatan hukum juga untuk ketertiban masyarakat. Kalau semua menyadari harus taat dan patuh terhadap hukum, baik undang-undang tertulis maupun etika yang hidup di masyarakat, maka ketertiban, keamanan, dan kenyamanan masyarakat bisa terus terjaga,” jelasnya.
Ia menambahkan, negara hadir untuk memastikan masyarakat mendapatkan manfaat dari penegakan hukum yang adil dan berimbang. Pihak kepolisian berharap seluruh proses dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan solusi terbaik bagi semua pihak.
Rencananya, Pandji Pragiwaksono dijadwalkan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat, 6 Februari 2025, pukul 10.00 WIB.
Editor: Maswin
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






