Minggu, 5 April 2026

Balas Pernyataan Jokowi, DPR Sebut Pemerintah Terlibat Revisi UU KPK

Penulis : Ilham Oktafian
17 Feb 2026 | 13:15 WIB
BAGIKAN
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah. ANTARA/HO-DPR RI/am
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah. ANTARA/HO-DPR RI/am

JAKARTA, investor.id - Anggota Komisi III DPR Abdullah membalas pernyataan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut revisi UU Nomor 19 Tahun 2019 Tentang KPK atau revisi UU KPK merupakan inisatif parlemen.

Politisi PKB tersebut menyampaikan bahwa ucapan Jokowi tak tepat. Alasannya, pemerintah kala itu ikut terlibat merevisi UU tersebut. 

"Pernyataan Presiden ke 7 Joko Widodo yang intinya merasa tidak berperan dalam pengesahan UU KPK  2019 atau UU Nomor 19 Tahun 2019 Tentang KPK tidak tepat," ujarnya dikutip dari laman DPR pada Selasa (18/2/2026).

ADVERTISEMENT

Abdullah menjelaskan, proses pembahasan revisi UU KPK tak melibatkan Jokowi secara langsung. Namun, kata dia, Jokowi mengirimkan perwakilan, termasuk Kementerian Hukum dan HAM.

"Artinya revisi UU KPK ini dibahas bersama oleh DPR dan pemerintah," katanya.

Dia melanjutkan bahwa Jokowi juga tak menandatangani secara langsung revisi UU KPK. Kendati demikian, Abdullah menegaskan UU tersebut berlaku seusai disahkan di sidang paripurna DPR yang dihadiri pemerintah.

"Hal tersebut tidak berpengaruh apa-apa karena berdasarkan Pasal 20 ayat (5) UUD 1945, UU tetap berlaku 30 hari setelah disahkan dengan atau tanpa tanda tangan Presiden," ungkapnya. 

Sebelumnya, Presiden ke-7 Joko Widodo menyebut revisi UU Nomor 19 Tahun 2019 Tentang KPK atau revisi UU KPK merupakan inisatif parlemen.

Pernyataan tersebut dia sampaikan merespons usulan eks Ketua KPK Abraham Samad yang menginginkan UU KPK dikembalikan ke versi lama.

Jokowi mengatakan, dirinya setuju dengan usulan tersebut. Dia menegaskan revisi UU KPK bukan usulan dari pemerintah melainkan DPR.

Editor: Maswin

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


National 1 jam yang lalu

Prabowo dan SBY Lepas Jenazah 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon

Presiden Prabowo dan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono turut melepas tiga prajurit TNI yang gugur di Lebanon untuk dimakamkan.
InveStory 1 jam yang lalu

Inspiratif! Rayyan Shahab Diterima 15 Kampus Top Dunia Tanpa Kursus Bahasa Inggris

Siswa MAN IC Pekalongan, Ahmad Ali Rayyan Shahab mencatat prestasi luar biasa. Di usia 17 tahun dia diterima 15 kampus dunia.
Business 1 jam yang lalu

Private AI Bantu Dunia Bisnis Kurangi Risiko 

- Tekanan terhadap perusahaan Indonesia saat ini terasa dari dua arah sekaligus. Di satu sisi, semua orang bicara soal AI, mulai dari chatbot, analitik prediktif, sampai agen AI yang bisa mengotomatisasi proses bisnis.
Business 2 jam yang lalu

MPMX Raih Laba Bersih Rp 462 Miliar pada 2025

PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk (MPMX), perusahaan konsumer  otomotif dan transportasi di Indonesia hari ini melaporkan hasil kinerja keuangan  untuk tahun buku 2025 yang telah diaudit. Perseroan tetap mempertahankan fundamental  bisnis yang solid di tengah dinamika kondisi pasar.  
Market 4 jam yang lalu

Pizza Hut (PZZA) Balikkan Rugi Jadi Laba

PT Sarimelati Kencana Tbk (PZZA) membalikkan kinerja keuangan pada 2025 dengan mencetak laba bersih tahun berjalan sebesar Rp 24,75 miliar.
National 5 jam yang lalu

Jenazah Prajurit TNI Gugur dalam Misi Perdamaian UNIFIL Tiba di Indonesia

Tiga jenazah prajurit TNI yang gugur jalankan tugas di Lebanon tiba di tanah air dan dijadwalkan akan diterima Presiden Prabowo Subianto.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia