Ampuhkah RAPBN 2021?
Pada 14 Agustus 2020, Presiden Joko Widodo menyampaikan nota keuangan RAPBN 2021. Dalam nota keuangan tersebut disebutkan bahwa belanja pemerintah pusat diklasifikasikan menjadi 11 fungsi. Ampuhkah RAPBN 2021 untuk mengeluarkan Indonesia dari jebakan resesi?
Belanja pemerintah pusat diklasifikasikan menjadi 11 fungsi, di antaranya adalah pelayanan umum. per tahanan, ketertiban dan keamanan, ekonomi, pelindungan lingkungan hidup, perumahan dan fasilitas umum, kesehatan, pariwisata, agama, pendidikan dan perlindungan sosial. Kenaikan anggaran ke-11 fungsi tersebut menjadi sorotan publik.
Prioritas Salah Arah
Jika RAPBN 2021 dibandingkan APBN Perpres 72/2020: fungsi pertahanan, serta fungsi ketertiban dan keamanan naik drastic dan meningkat komposisinya di RAPBN 2021.
Berdasarkan Nota Keuangan RAPBN 2021 pada lampiran halaman 440 disebutkan bahwa anggaran fungsi pertahanan RAPBN 2021 menjadi Rp 137 triliun, naik 16,18% (yoy) dengan porsinya menjadi 7%. Bandingkan dengan APBN 2020 yang porsinya hanya 5,9%.
Begitu juga anggaran fungsi ketertiban dan keamanan menjadi Rp 165,8 triliun, naik 17,42% (yoy) dengan porsinya menjadi 8,5%, dibandingkan dengan APBN 2020 yang porsinya hanya 7,1%.
Belanja negara RAPBN 2021 mencapai Rp 2.747,5 triliun. Nilainya tiga kali lipat (293%) dibanding 2009 (Rp 937,4 triliun). Alokasi untuk Kejaksaan Rp 9,23 triliun, hampir 6 kali lipat (577%) sejak 2017. Alokasi belanja Kementerian/ Lembaga terbesar pada RAPBN 2021 adalah (1). KPUPR (Rp 149,81 triliun), naik 262% dibanding 2009; (2). Kementerian Pertahanan (Rp 137 triliun), naik 299%; (3). Polri (Rp 111,98 triliun) naik 337%.
Ketiganya lebih tinggi dari kenaikan total belanja (193%) dan belanja K/L (236%) periode 2009-2021. Kenaikan anggaran fungsi pertahanan serta ketertiban dan keamanan kuranglah tepat karena kondisi Indonesia belum menunjukkan wabah Covid-19 mereda pada tahun 2021.
Tim Ekonomi Pemerintah terkesan mengabaikan fakta bahwa melandainya (flatenning) kurva Covid-19 di Indonesia belum terjadi sampai Agustus 2020 ini. Idealnya pada situasi 2021, di mana Covid-19 belum menunjukkan tanda-tanda mereda.
Pemerintah harus fokus memberikan prioritas besar kesehatan dan insentif pajak yang lebih besar daripada APBN 2020. Nyatanya, insentif pajak yang diberikan pada 2021 tidak akan sebanyak di tahun 2020. Pemerintah hanya mengalokasikan anggaran insentif pajak sebesar Rp 20,4 triliun pada RAPBN 2021.
Jumlah alokasi tersebut hanya 16,9% dari Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2020 yang diestimasi insentif pajaknya senilai Rp 120,6 triliun. Pelaku usaha merasa kurang diprioritaskan dalam RAPBN 2021 dibandingkan fungsi pertahanan dan ketertiban-keamanan.
Dunia usaha membutuhkan relaksasi kebijakan fiskal untuk mempercepat pemulihan pascapandemi Covid-19 yang sangat berdampak kepada mereka khususnya UMKM. Alokasi anggaran untuk insentif pajak pada program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam RAPBN 2021 ditetapkan senilai Rp 20,4 triliun. Jumlah alokasi tersebut hanya 16,9% dari nilai tahun ini yang diestimasi senilai Rp 120,6 triliun.
Pemerintah mengalokasikan tiga jenis insentif pajak dalam program PEN 2021, yakni insentif pajak ditanggung pemerintah (DTP), insentif pembebasan PPh Pasal 22 Impor, dan insentif pengembalian pendahuluan atau restitusi dipercepat untuk PPN.
Selain insentif pajak, stimulus UMKM, kesehatan, pembiayaan korporasi, dan perlindungan sosial juga mengalami penurunan. Dukungan untuk UMKM dalam PEN 2021 turun dari Rp 123,4 triliun menjadi Rp 48,8 triliun pada RAPBN 2021.
Secara total, alokasi PEN 2021 mencapai Rp 356,5 triliun dan jauh berkurang dari alokasi PEN pada 2020 yang mencapai Rp 695,2 triliun. Berdasarkan model makroekonomi, bila insentif pajak dikurangi pada saat ekonomi melesu, maka pertumbuhan ekonomi sangat tidak mungkin berada pada kisaran 4,5- 5,5% sebagaimana proyeksi Nota RAPBN 2021.
Banyak lembaga memprediksi ekonomi Indonesia sangat berat di atas 2,5% di tahun 2021 bila Covid-19 tidak kunjung reda.
Beban Utang Membesar
Pada RAPBN 2021, Tim Ekonomi merancang utang melonjak menjadi Rp 7.423,5 triliun, dengan rasio mencapai 42,19% produk domestic bruto (PDB). Dan rasio utang atas pendapatan 2021 naik drastis menjadi 418% dari 365% (APBN 2020).
Posisi utang pemerintah akhir 2020 diperkirakan Rp 6.203 triliun (berdasar Perpres 72), rasionya atas PDB adalah 37,84%. Besarnya utang tersebut adalah konsekuensi dari penyusunan RAPBN 2021 yang merencanakan defisit Rp 971,2 triliun atau sebesar 5,5% dari PDB. Di masa normal, defisit APBN maksimal hanya 3% PDB untuk menjaga keuangan Negara yang berkesinambungan.
Defisit yang terus menerus di atas 3% menyebabkan keuangan negara tidak berkesinambungan dan dapat menimbulkan persoalan kredibilitas di masa depan. RAPBN 2021 yang tidak memiliki tema tunggal terkait penanganan kelesuan ekonomi akibat Covid-19 menunjukkan Tim Ekonomi sedang bingung. Bukannya membuat roadmap untuk pemulihan dunia usaha, pemerintah malah menggunakan dual approch kepada fungsi pertahanan dan ketertiban- keamanan.
Isu pertahanan dan ketertiban seharusnya bukan prioritas disaat Covid-19 masih merupakan ancaman besar bagi kesehatan dan pemulihan ekonomi.
Upaya pemulihan ekonomi kuartal III-2020 oleh Pemerintah masih membuat dunia usaha ragu, utamanya karena realisasi APBN 2020 masih sangat rendah. Tercatat sampai Agustus 2020, berdasarkan data Kementerian Keuangan, daya serap APBN 2020 masih 48% dari pagu yang idealnya mencapai 62%. Target penerimaan cukai da lam Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2021 mencapai Rp 178,47 triliun.
Pemerintah mengalokasikan dana desa sebesar Rp 72 triliun dalam RAPBN 2021. Dana tersebut akan difokuskan untuk pemulihan ekonomi di desa serta mendukung pengembangan sektor prioritas.
Melihat anatomi RAPBN 2021 yang menaikkan secara signifikan anggaran fungsi pertahanan dan ketertiban-keamanan tanpa melihat bagaimana kinerja pemulihan ekonomi berjalan 2020 yang ditandai lemahnya daya serap APBN 2020, ditambah dengan penurunan insentif pajak untuk 2021, maka RAPBN 2021 belum cukup mampu mendukung per tumbuhan ekonomi 5,5% dan memulihkan ekonomi sebagaimana yang diharapkan dunia usaha dan masyarakat luas.
*) Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute
Editor: Investor.id
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowBerita Terkini
Astronot Artemis II Bingkai Keindahan Bumi yang Menakjubkan
Astronot Artemis II bagikan foto Bumi yang menakjubkan dari angkasa. Perjalanan manusia pertama menuju Bulan setelah lebih dari 50 tahun.Banjir Setinggi 30-80 cm Rendam Sejumlah Wilayah di Tangerang Selatan
Hujan deras yang mengguyur sejak pagi membuat sejumlah wilayah di Tangerang Selatan terendam banjir dengan ketinggian 30-80 cm.Kejutkan Dunia, Pemimpin Militer Burkina Faso Lontarkan Pernyataan Kontroversial
Pemimpin militer Burkina Faso Ibrahim Traore lontarkan pernyataan kontroversial, sebut demokrasi membunuh dan minta rakyat lupakan pemilu.KLH dan Pemprov Sulsel Bangun PSEL dengan Investasi Rp 3 Triliun
Kementerian LH bersama Pemprov Sulsel memulai pembangunan Pengolah Sampah Energi Listrik (PSEL) dengan nilai investasi Rp 3 triliun.Strategi Trisula (TRIS) Genjot Kinerja 2026
PT Trisula International Tbk (TRIS) menyiapkan strategi untuk memacu kinerja perusahaan pada tahun 2026.Perkuat Kapasitas Serapan, Bulog akan Bangun 100 Gudang Penyimpanan Baru
Perum Bulog akan menambah 100 gudang penyimpanan untuk memperkuat infrastruktur pascapanen dan meningkatkan kapasitas serapan petani.Tag Terpopuler
Terpopuler

