Bappenas: Pembatasan FDI Hambat Laju Pertumbuhan Ekonomi
JAKARTA, investor.id – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyatakan, beberapa regulasi investasi masih menjadi penghambat bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia untuk naik lebih cepat. Di antara regulasi itu adalah ketentuan yang membatasi jumlah investasi langsung asing (foreign direct investment/FDI).
“Mengapa investasi begitu terlambat? Karena kita masih cenderung lambat. Apalagi membatasi, maka FDI di Indonesia hanya 22% dari PDB,” ucap Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang PS Brodjonegoro dalam Forum Konsultasi Pusat dalam rangka Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 di Jakarta, pekan ini.
Jumlah ini lebih kecil dibanding dengan Filipina yang mencapai 25%. Padahal, filipina tidak terlalu aktif dalam menarik FDI. Sedangkan Malaysia, Thailand, dan Vietnam masing-masing mencapai 43%, 45,7%, dan 60,1%. Pembatasan jumlah FDI ikut mempengaruhi laju pertumbuhan ekonomi. Berdasarkan data World Economic Quarterly Bank Dunia pada Desember 2018, Indonesia kehilangan 8% investasi berorientasi ekspor karena adanya pembatasna investasi asing.
Dampak lainnya, Bambang menuturkan, upah tenaga kerja Indonesia jadi lebih rendah 15% dari yang seharusnya. Sebab, investasi memiliki hubungan erat dengan kemampuan perusahaan dalam mengadakan pelatihan dan pengembangan kualitas tenaga kerja. “Mengapa? Karena masalah oportunitas dan kemampuan investor untuk memberikan upah yang lebih baik kepada tenaga kerja,” tutur mantan menteri keuangan ini.
Ia mengatakan, regulasi sektor jasa Indonesia lebih restriktif dibandingkan negara anggota G20 lainnya. Saat ini, ada 22 subsektor jasa di Indonesia dan dari jumlah ini ada 21 subsektor yang memiliki regulasi lebih restriktif dari rata-rata negara anggota G20 lainnya. Ada lima subsektor yang paling restriktif yaitu hukum distribusi baik wholesale maupun ritel, logistic-freight transport, konstruktsi, dan transportasi maritime.
“Jadi, masih banyak sektor jasa yang lebih restriktif sehingga mengganggu iklim investasi dan nantinya menghambat pertumbuhan ekonomi,” ucap Bambang.
Secara terpisah, Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati mengatakan, untuk meningkatkan investasi harus diperhatikan sejumlah indikator Ease of Doing Business (EoDB), dalam hal ini pengusaha harus diberi kepastian. “Dari sisi regulasi, semua yang terkait perzinan dan lahan harus dipermudah,” ucap Enny di Menara Astra, Jakarta, Kamis (25/7).
Pemerintah berencana untuk membangun 13 kawasan industri hingga tahun 2021. Pada saat yang sama, sampai saat ini pemerintah sudah memiliki 12 kawasan ekonomi khusus (KEK). Menurut Enny, langkah ini harus terus dilakukan dalam memberi kemudahan untuk investor memulai investasi. “Ini sudah membantu meningkatkan rating Indonesia dalam komponen starting bisnis,” ucap Enny.
Hal lain yang harus diperhatikan yaitu kepastian kontrak. Regulasi yang terkait tenaga kerja bukan hanya upah minimum provinsi (UMP) tetapi komplikasi dari aturan ketenagakerjaan. Saat ini, regulasi ketenagakerjaan masih dinilai menyulitkan pengusaha. Oleh karena itu perlu ada perubahan regulasi, Hingga kini, regluasi birokrasi yang ada dinilai masij kurang efisien.
“Penyebabnya ada beberapa hal seperti perencanaan dan penganggaran yang kurang sinkron. Ada perbedaan dari perencanaan sehingga implementasinya kurang berjalan,” ucap Enny.
Editor: Nasori
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowBerita Terkait
Berita Terkini
Banjir Setinggi 30-80 cm Rendam Sejumlah Wilayah di Tangerang Selatan
Hujan deras yang mengguyur sejak pagi membuat sejumlah wilayah di Tangerang Selatan terendam banjir dengan ketinggian 30-80 cm.Kejutkan Dunia, Pemimpin Militer Burkina Faso Lontarkan Pernyataan Kontroversial
Pemimpin militer Burkina Faso Ibrahim Traore lontarkan pernyataan kontroversial, sebut demokrasi membunuh dan minta rakyat lupakan pemilu.KLH dan Pemprov Sulsel Bangun PSEL dengan Investasi Rp 3 Triliun
Kementerian LH bersama Pemprov Sulsel memulai pembangunan Pengolah Sampah Energi Listrik (PSEL) dengan nilai investasi Rp 3 triliun.Strategi Trisula (TRIS) Genjot Kinerja 2026
PT Trisula International Tbk (TRIS) menyiapkan strategi untuk memacu kinerja perusahaan pada tahun 2026.Perkuat Kapasitas Serapan, Bulog akan Bangun 100 Gudang Penyimpanan Baru
Perum Bulog akan menambah 100 gudang penyimpanan untuk memperkuat infrastruktur pascapanen dan meningkatkan kapasitas serapan petani.Presiden Prabowo akan Sambut Kedatangan 3 Jenazah Prajurit TNI dari Lebanon
Presiden Prabowo dijadwalkan menyambut kedatangan tiga jenazah prajurit TNI yang gugur saat menjalankan misi perdamaian di Lebanon.Tag Terpopuler
Terpopuler






