Sabtu, 4 April 2026

Kasus Penganiayaan Oknum Sopir SiCepat pada Petrick Sutrisno Berakhir Damai

Penulis : Mashud Toarik
4 Okt 2021 | 20:36 WIB
BAGIKAN
Konfrensi pers terkait penyelesaian kasus penganiayaan selegram Petrick Sutrisno yang dilakukan oleh oknum sopir SiCepat.
Konfrensi pers terkait penyelesaian kasus penganiayaan selegram Petrick Sutrisno yang dilakukan oleh oknum sopir SiCepat.

JAKARTA, investor.id – Perusahaan jasa ekspedisi, SiCepat Ekspres menyampaikan klarifikasi terkait kasus tindak kekerasan yang dilakukan oleh salah satu oknum pengemudi SiCepat Ekspres terhadap korban Bernama Petrick Sutrisno pada 17 September 2021.

Tim Kuasa Hukum SiCepat Ekspres, Wardaniman Larosa menyampaikan bahwa kasus tersebut telah diselesaikan melalui jalur mediasi yang telah dilakukan oleh kedua belah pihak.

“Sebelumnya Tim Kuasa Hukum telah melayangkan somasi yang ditujukan kepada pihak korban pada 25 September 2021,” urai Tim Kuasa Hukum SiCepat dalam konfrensi pers yang digelar, Senin (4/10/2021)

Adapun hal-hal yang disampaikan Kuasa Hukum SiCepat dalam konfrensi pers tersebut yaitu:

Advertisement

1. SiCepat Ekspres turut prihatin atas kejadian tidak menyenangkan yang dialami oleh korban dan telah meminta maaf atas dugaan tindak kekerasan yang dilakukan oleh oknum pengemudi SiCepat kepada korban, Petrick Sutrisno.

2. SiCepat Ekspres dalam hal ini tidak pernah membenarkan setiap tindak kekerasan yang terjadi baik di dalam lingkup internal maupun eksternal perusahaan. SiCepat Ekspres telah melakukan tindakan disipliner bagi oknum pengemudi yang melakukan kesalahan tersebut dan yang bersangkutan telah mengundurkan diri dari posisi pekerjaannya.

3. Pertanggungjawaban pidana atas tindak kekerasan yang dilakukan oleh oknum pengemudi SiCepat Ekspres sepenuhnya dibebankan kepada pribadi pelaku, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Dalam hal ini, SiCepat Ekspres akan mendukung langkah hukum yang akan ditempuh oleh korban, dan akan memberikan informasi atau data oknum pengemudi yang bersangkutan apabila dibutuhkan, selama tidak bertentangan dengan kaidah hukum yang berlaku.

4. Sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kerugian materi yang dialami oleh korban, SiCepat Ekspres beritikad baik dan bersedia mengganti kerugian atas kerusakan barang-barang milik korban yang timbul karena kejadian tersebut.

“Demikian upaya SiCepat Ekspres dalam menyelesaikan kasus tindak kekerasan yang dilakukan oleh salah satu oknum pengemudi. Semoga, tindakan ini tidak akan terulang di masa depan,” ujarnya.

Lebih jauh dikatakan, SiCepat Ekspres juga akan melakukan evaluasi dan improvement, khususnya dalam meningkatkan kualitas SDM agar dapat memiliki etos kerja dan etika dalam menjalankan tugas melayani masyarakat.

Editor: Investor.id

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkini


International 27 menit yang lalu

Kejutkan Dunia, Pemimpin Militer Burkina Faso Lontarkan Pernyataan Kontroversial

Pemimpin militer Burkina Faso Ibrahim Traore lontarkan pernyataan kontroversial, sebut demokrasi membunuh dan minta rakyat lupakan pemilu.
Business 28 menit yang lalu

KLH dan Pemprov Sulsel Bangun PSEL dengan Investasi Rp 3 Triliun

Kementerian LH bersama Pemprov Sulsel memulai pembangunan Pengolah Sampah Energi Listrik (PSEL) dengan nilai investasi Rp 3 triliun.
Market 1 jam yang lalu

Strategi Trisula (TRIS) Genjot Kinerja 2026

PT Trisula International Tbk (TRIS) menyiapkan strategi untuk memacu kinerja perusahaan pada tahun 2026.
Business 1 jam yang lalu

Perkuat Kapasitas Serapan, Bulog akan Bangun 100 Gudang Penyimpanan Baru

Perum Bulog akan menambah 100 gudang penyimpanan untuk memperkuat infrastruktur pascapanen dan meningkatkan kapasitas serapan petani.
National 1 jam yang lalu

Presiden Prabowo akan Sambut Kedatangan 3 Jenazah Prajurit TNI dari Lebanon

Presiden Prabowo dijadwalkan menyambut kedatangan tiga jenazah prajurit TNI yang gugur saat menjalankan misi perdamaian di Lebanon.
International 1 jam yang lalu

Enam Minggu Perang, Ribuan Nyawa Melayang dan 3 TNI Gugur

Update korban perang Timur Tengah: 3.500 tewas di Iran, 13 tentara AS gugur, dan 3 prajurit TNI Indonesia tewas saat tugas PBB di Lebanon.

Tag Terpopuler


Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia