Telkom (TLKM) akan Ambil Alih Perum PFN
JAKARTA, investor.id – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berencana untuk menggabungkan Perusahaan Umum Produksi Film Negara (Perum PFN) ke dalam PT Telkom Indonesia Tbk (Persero). Ini dimaksudkan agar Perum PFN bisa terhubung dan masuk ke dalam ekosistem perfilman nasional.
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menyatakan, rencana pengambilalihan Perum PFN oleh Telkom tersebut masih dalam kajian yang mendalam. Pemerintah menilai, dukungan dari perusahaan BUMN lain dibutuhkan untuk menjaga keberlangsungan PFN.
"Kami lihat bahwa ekosistem perfilman ini kalo berdiri sendiri sulit. Makanya, kami akan gabungkan PFN dalam eksositem di PT Telkom Indonesia," ucap Kartika yang biasa disapa Tiko saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (7/6/2022).
Lebih lanjut Tiko menjelaskan bahwa jika PFN bergabung dengan ekosistem Telkom maka nantinya film produksi PFN akan ditayangkan di platform Telkom melalui Maxstream dan IndiHome.
Sebagaimana diketahui, PFN resmi menjadi BUMN melalui Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1988 pada tanggal 7 Mei 1988. Perubahan ini bermaksud agar Perum PFN dapat menjalankan aktivitas secara mandiri berdasarkan prinsip-prinsip ekonomi perusahaan sembari misi perusahaan juga bisa berjalan sesuai dengan tuntutan pembangunan Nasional.
Editor: Nasori
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






