Jumat, 15 Mei 2026

Kontrak dengan Raksasa Minyak Inggris BP Sah Diperpanjang 20 Tahun

Penulis : Grace El Dora
23 Des 2022 | 18:30 WIB
BAGIKAN
Logo BP. (FOTO: CAROLINE SPIEZIO/AP)
Logo BP. (FOTO: CAROLINE SPIEZIO/AP)

JAKARTA, investor.id – Kontrak bagi hasil (production sharing contract/ PSC) dengan raksasa minyak Inggris BP sah diperpanjang 20 tahun. Perpanjangan kontrak ini berlaku untuk wilayah kerja Berau, Muturi, dan Wiriagar di Papua Barat, kata pernyataan dari pejabat pemerintah dan perusahaan.

Perpanjangan tersebut akan memungkinkan BP dan mitranya beroperasi di lapangan hingga 2055, kata BP dalam sebuah pernyataan. Wilayah kerja memasok ke kilang gas alam cair (LNG) Tangguh.

BP berusaha meningkatkan kapasitas produksi Tangguh dari 7,6 juta ton per tahun (MTPA) saat ini menjadi sekitar 11,4 MTPA dengan menambah pabrik Train-3 baru yang diharapkan mulai beroperasi pada Maret 2023, kata SKK Migas awal tahun ini.

ADVERTISEMENT

Indonesia biasanya memperpanjang PSC dua hingga 10 tahun sebelum habis masa berlakunya. Tetapi BP perlu mengamankan kontrak yang lebih lama untuk menjamin rencana investasi jangka panjangnya, menurut kepala regulator hulu SKK Migas Indonesia Dwi Soetjipto.

“Guna mempertahankan produksi Kilang LNG-3, BP berkomitmen untuk melakukan kegiatan eksplorasi lebih lanjut di beberapa lokasi ... BP juga berkomitmen menyiapkan pipa gas 2x90 MMSCFD untuk mendukung pengembangan industri di Papua,” ujar Dwi, Jumat (23/12).

Output dari kilang LNG Tangguh diperkirakan akan turun sebelum 2030 jika tidak ada eksplorasi baru.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan produksi gas Tangguh diperlukan untuk memenuhi kebutuhan energi Indonesia yang terus meningkat, karena negara akan bergantung pada gas sambil beralih ke energi yang lebih bersih.

Secara terpisah, pemerintah juga mengatakan pada Jumat bahwa pengembangan ladang BP Ubadari yang juga di Papua Barat serta proyek penangkapan, pemanfaatan, dan penyimpanan karbon (CCUS) akan dimasukkan dalam daftar Proyek Strategis Nasional.

Wahyu Utomo dari Komite Percepatan Infrastruktur Prioritas mengatakan proyek CCUS seperti itu diperlukan, agar industri energi negara menjadi lebih bersih dan Indonesia akan mendapat manfaat dari teknologi tersebut.

Pemerintah biasanya menempatkan proyek-proyek penting dalam Proyek Strategis Nasional untuk mempercepat realisasinya, kata Wahyu. Proyek-proyek dalam daftar terkadang mendapat perlakuan khusus, seperti keringanan pajak.

Editor: Grace El Dora

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkini


Macroeconomy 17 menit yang lalu

Fundamental Ekonomi Kuat, Masyarakat Jangan Panik

Pemerintah secara konsisten melakukan sejumlah pembenahan untuk memperkuat sumber pertumbuhan ekonomi domestik.
Market 49 menit yang lalu

Harga Emas Terkoreksi Buntut Data Konsumen AS

Pasar emas terus mempertahankan dukungan kritis tetapi tidak menunjukkan reaksi besar terhadap data ekonomi terbaru AS.
Market 1 jam yang lalu

Harga Perak Antam (ANTM) Hari Ini, Jumat 15 Mei 2026: Longsor Dalam

Harga perak Antam (ANTM) hari ini pada Jumat (15/5/2026) terpantau longsor dalam. Harga perak Antam menurun ke level ini
Market 1 jam yang lalu

Harga Emas Antam (ANTM) Hari Ini, Jumat 15 Mei 2026: Merosot Lagi

Harga emas Antam (ANTM) terpantau pada Jumat (15/5/2026) kembali merosot. Cek juga harga beli kembali (buyback) emas Antam
Market 2 jam yang lalu

DPR Soroti Kepercayaan Pasar di Tengah Tekanan Rupiah

Anggota Komisi XI DPR Marwan Cik Asan mendorong pemerintah dan BI menjaga kepercayaan pasar di tengah tekanan terhadap rupiah.
Market 2 jam yang lalu

Ujian Berat bagi Saham BUMI

Saham Bumi Resources (BUMI) menjadi salah satu yang banyak dilego oleh investor asing. Ini menandai tekanan terhadap saham BUMI berlanjut.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia