Kamis, 14 Mei 2026

Dialog Lintas Sektor Diperlukan dalam Merumuskan Kebijakan terkait Tembakau

Penulis :  Imam Suhartadi
14 Mei 2026 | 19:56 WIB
BAGIKAN
Petani sedang menjemur daun tembakau rajangan.
Petani sedang menjemur daun tembakau rajangan.

JAKARTA, investor.id – Direktur Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat atau P3M, KH. Sarmidi Husna, MA mengatakan, kebijakan terkait produk tembakau tidak dapat dilihat hanya dari perspektif kesehatan semata.

Ia juga menekankan pentingnya kajian berbasis data dan dialog lintas sektor dalam merumuskan kebijakan yang adil dan proporsional.

“Kebijakan pelarangan bahan tambahan harus mempertimbangkan dampak sosial, ekonomi, serta keberlangsungan hidup masyarakat yang bergantung pada sektor pertembakauan,” ujarnya dalam acara Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Menyoal Pelarangan Bahan Tambahan dalam Produk Tembakau” di Jakarta, Rabu (13/5/2026).

ADVERTISEMENT

Sebagai informasi, kegiatan ini menghadirkan pakar farmasi, akademisi hukum, ulama, serta perwakilan pelaku industri dan masyarakat pertembakauan untuk membahas secara komprehensif rencana kebijakan pelarangan bahan tambahan dalam produk tembakau.

FGD ini digelar sebagai wadah menyampaikan masukan terhadap aturan turunan Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2024 yang melampui mandat pengaturan bahan tambahan, pembatasan kadar nikotin dan tar, serta penyeragaman kemasan produk tembakau. Hal ini telah menuai keberatan yang masif dari pemangku kepentingan terdampak.

Diskusi ini juga menjadi bagian dari upaya menyusun rekomendasi kebijakan yang akan disampaikan kepada pemerintah, utamanya Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Kesehatan, dan BPOM.

Diskusi berlangsung dinamis dengan berbagai tanggapan dari peserta Halaqah yang khawatir bahwa aturan turunan PP 28 Tahun 2024 terkait tembakau akan berdampak pada keberlangsungan mata pencahariannya. Rancangan berbagai aturan yang ada saat ini akan melumpuhkan sektor tembakau nasional

Peserta menyebutkan bahwa industri ini menyerap sekitar 6 juta tenaga kerja dan menghidupi lebih dari 24 juta masyarakat. Selain itu, kontribusinya terhadap penerimaan negara melalui cukai mencapai ratusan triliun rupiah setiap tahun.

Peserta juga menyoroti rencana pembatasan kadar nikotin dan tar serta pelarangan bahan tambahan yang alih-alih memberikan kepastian berusaha, justru berpotensi mematikan industri rokok kretek nasional yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat. 

Di sisi lain, perwakilan serikat pekerja mengingatkan bahwa tekanan regulasi dalam beberapa tahun terakhir telah menyebabkan penurunan jumlah tenaga kerja secara signifikan. Mereka khawatir kebijakan yang tidak mempertimbangkan dampak ekonomi secara menyeluruh akan memperbesar risiko pemutusan hubungan kerja (PHK).

Dialog lintas Kementerian dan pemangku kepentingan terdampak ini menghasilkan sejumlah catatan penting yang akan dirumuskan menjadi rekomendasi kebijakan dan policy brief. P3M menegaskan bahwa hasil diskusi ini akan menjadi dasar advokasi kepada pemerintah agar kebijakan yang dihasilkan bersifat inklusif, berbasis bukti ilmiah, serta mempertimbangkan dampak sosial-ekonomi secara menyeluruh.

“Kami berharap hasil diskusi ini dapat menjadi kontribusi nyata dalam mendorong kebijakan yang lebih adil, proporsional, dan berpihak pada masyarakat luas,” tutup KH. Sarmidi Husna.

Editor: Imam Suhartadi

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Macroeconomy 19 menit yang lalu

Giliran Purbaya Respons Surat Investor China soal Iklim Investasi RI

Menkeu Purbaya merespons keluhan pengusaha China soal iklim investasi RI dan menegaskan pemerintah tetap utamakan kepentingan nasional.
Finance 28 menit yang lalu

Livin’ by Mandiri Beri Kemudahan Nasabah Berkurban

Bank Mandiri mempermudah pembelian hewan kurban secara digital melalui fitur Sukha di aplikasi Livin’ by Mandiri.
Macroeconomy 29 menit yang lalu

Rupiah Tertekan, BI-Rate Diprediksi Naik pada Kuartal II-2026

DBS memprediksi BI berpotensi menaikkan BI-Rate pada kuartal II-2026 seiring pelemahan rupiah dan cadangan devisa yang menyusut.
Business 40 menit yang lalu

Dialog Lintas Sektor Diperlukan dalam Merumuskan Kebijakan terkait Tembakau

Direktur Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat atau P3M, KH. Sarmidi Husna, MA mengatakan, kebijakan terkait produk tembakau tidak dapat dilihat hanya dari perspektif kesehatan semata.
Macroeconomy 1 jam yang lalu

Purbaya: Tak Ada Tax Amnesty Lagi Kecuali Perintah Presiden

Menkeu Purbaya menegaskan tak akan ada tax amnesty lagi selama dirinya menjabat, kecuali atas perintah Presiden.
Macroeconomy 2 jam yang lalu

Rupiah Melorot, Ekspor Dapat Momentum

Peningkatan ekspor nasional justru perlu terus dilakukan karena daya saing meningkat di tengah pelemahan rupiah.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia