Kuartal I, Industri Tekstil Rumahkan 20 Ribu Karyawan
JAKARTA, investor.id – Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional telah merumahkan sekitar 20 ribu karyawan sepanjang kuartal I-2023 akibat sepinya order ekspor dan serbuan produk impor di pasar domestik. Angka tersebut diperkirakan terus bertambah jika pemerintah tidak mengambil langkah yang signifikan untuk menyelamatkan industri TPT dalam negeri.
“Di akhir tahun lalu, jumlah karyawan yang dirumahkan sudah mencapai 100 ribu orang, dan sampai Maret kemarin bertambah lagi menjadi sekitar 120 ribu orang. Kemungkinan masih ada PHK lagi sampai akhir tahun,” kata Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat Filamen (APSyFI) Redma Gita Wiraswasta kepada Investor Daily, baru-baru ini.
Redma mengungkapkan, industri TPT terpaksa merumahkan puluhan ribu karyawannya sejak awal tahun ini karena terus merosotnya permintaan pembeli luar negeri. Kemerosotan permintaan terdalam terutama dari pasar Amerika Serikat dan Eropa.
“Trendnya masih negatif. Di Eropa kondisinya masih seperti itu. Dan Amerika walau sempat membaik, kemudian ada permasalahan perbankan, sehingga terpengaruh jelek lagi. Jadi, di Amerika sampai semester I ini kondisinya tidak akan banyak berubah. Bahkan Eropa sampai akhir tahun kondisinya kemungkinan tidak akan berubah, kecuali ada kebijakan-kebijakan tertentu,” ujar dia.
Penurunan order tersebut, lanjut Redma, memukul industri TPT dalam negeri yang berorientasi ekspor, terutama yang produksinya sangat bergantung pada permintaan dari luar negeri. “Perusahaan-perusahaan berorientasi ekspor yang produksinya khusus, mereka mungkin masih bisa bertahan, tapi kalau yang basic product sangat kesulitan karena persaingannya ketat sekali dengan negara kompetitor seperti Vietnam, Tiongkok, Bangladesh, dan lainnya,” ungkap dia.
Selain perusahaan berorientasi ekspor, menurut Redma, PHK juga terjadi di pabrik TPT yang menjual produknya di pasar domestik. Hal itu karena pasar di dalam negeri semakin dibanjiri produk TPT impor yang masuk secara ilegal, dan jumlahnya semakin membesar.
Pabrik Tutup
Sementara itu, lesunya order ekspor membuat PT Tuntex Garmen Indonesia terpaksa menutup pabrik dan merumahkan ribuan karyawannya. Tuntex merupakan pemasok pakaian untuk brand Puma.
Pada 31 Maret 2023, Tuntex melakukan PHK terhadap 1.163 karyawannya. Gelombang PHK itu sebagai dampak pandemi Covid-19 selama tiga tahun yang membuat lesunya perekonomian global. “Tuntex sebetulnya bisa mengalihkan (switch) penjualan ke pasar lokal, tetapi di domestik banyak sekali produk ilegal,” ujar Redma.
Setelah penutupan pabrik Tuntex, Redma memperkirakan, gelombang PHK masih akan berlanjut hingga akhir tahun. “Potensi PHKnya masih besar, ini tergantung pemerintah. Kita lihat sendiri pabrik tutup satu per satu, bahkan sudah ada yang dijual dan dilelang. Dengan kondisi seperti ini, sayangnya kami melihat tidak ada gerakan apa-apa dari pemerintah,” tutur dia.
Padahal, kata Redma, dalam rapat terakhir di Kementerian Bidang Perekonomian pada awal maret lalu, sudah didapatkan kesepakatan untuk menjadikan pasar domestik sebagai tumpuan utama industri TPT lokal.
“Tapi sampai sekarang permasalahan di sini belum tuntas. Permasalahan utama di pasar domestik adalah produk impor ilegal, mulai dari borongan, persetujuan impor yang tidak transparan, serta banyak API-P (angka pengenal impor produsen) bodong yang tetap mendapatkan izin impor. Dan sampai sekarang tidak ada gerakan yang clear, selain pakaian bekas. Itu juga motornya Kementerian Koperasi dan UKM,” ujar dia.
Inventarisir Industri
Sementara itu Kementerian Perindustrian (Kemenprin) tengah melakukan inventarisasi terhadap perusahaan atau industri di Indonesia yang terancam gulung tikar akibat lesunya perekonomian global. "Sejak awal kami sudah identifikasi yang disebut dengan sektor TPT di pasar ekspor kita. Jadi terpukulnya itu sudah sejak lama," kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, baru-baru ini.
Dia mengaku, Kemenperin telah mendata pabrik-pabrik tekstil yang terancam gulung tikar maupun tutup akibat dampak dari terpuruknya ekonomi global. "Kami tentu akan ratas (rapat terbatas), dan itu salah satu upaya untuk menekan impor supaya industrinya juga bisa kembali normal," kata Menperin.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyebutkan, pemerintah kabupaten (pemkab) akan berupaya menangani gelombang PHK terhadap ribuan buruh tekstil tersebut dengan perlindungan pemenuhan hak pekerja sesuai ketentuan. "Terutama mendapat THR (Tunjangan Hari Raya) dan pesangon yang sudah disepakati dengan serikat pekerja," tutur dia seperti dilansir Antara.
Selain itu, sambung Zaki, pihaknya akan menyiapkan sejumlah solusi dengan menyediakan penempatan kerja baru di perusahaan atau industri yang ada di Kabupaten Tangerang. "Sejatinya, jaminan pemenuhan hak pekerja tersebut sudah dilakukan pembahasan bersama Kemnaker, Kemenperin, serta perusahaan terkait," ujar Zaki.
Editor: Indah Handayani
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






