Targetkan 14 Juta Wisman ke Indonesia, Sandiaga Optimistis Dapat Bantu Perekonomian Lokal
JAKARTA, investor.id - Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menargetkan kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) yang berkunjung ke Indonesia tahun ini mencapai 14 juta orang. Hal ini disampaikan Menteri Kemenparekraf, Sandiaga Uno di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Jumat (31/5/2024).
“Tahun ini 14 juta lebih (turis mancanegara bakal datangi Indonesia) karena mayoritas dari wisatawan mancanegara itu adalah wisatawan yang berkualitas yang betul-betul ini ingin menikmati liburannya di Indonesia,” ungkapnya kepada awak media.
Dikatakan Sandi, kehadiran para wisatawan tersebut dapat membantu roda perekonomian warga lokal khususnya di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif. Dia pun berharap para wisatawan ini pun dapat menghargai budaya, kearifan lokal, peraturan dan norma-norma yang ada.
Sandiaga juga mengingatkan kepada para WNA yang akan berlibur ke Indonesia untuk patuh pada aturan visa yang dimiliki. Ia menghimbau agar jangan menggunakan visa wisata untuk kepentingan pribadi seperti bekerja atau mencari uang. Selain, karena melanggar, hal tersebut dapat mengganggu roda perekonomian warga lokal.
Sebagai negara hukum, lanjut Sandi, semua harus mengacu kepada peraturan perundang-undangan yang ada. Indonesia terbuka terhadap wisatawan mancanegara tapi yang berkualitas dan berkelanjutan.
“Kalau ada yang melanggar hukum itu adalah wisatawan yang tidak sesuai dengan harapan dari pariwisata Indonesia yang berhasil menuju 20 besar dunia. Jadi kita akan tindak tegas yang kerap berulah untuk diberikan sanksi termasuk deportasi,” terangnya.
Menurut Sandi, sanksi yang diberikan mulai dari deportasi hingga larangan masuk ke Indonesia dalam jangka waktu tertentu. Pemerintah juga siap memberikan arahan, sosialisasi hingga pembinaan bagi para calon wisatawan yang hendak masuk ke Indonesia untuk berlibur.
“Jika mereka belum mengetahuinya, diberikan pembinaan, sosialisasi tapi kalau kerap melanggar ini harus kita tindak tegas. Kita beri keputusan keras termasuk juga deportasi ataupun kalau misalnya kita terus berulang kita larang untuk masuk ke Indonesia untuk jangka waktu tertentu,” imbuhnya.
Editor: Maswin
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






