Status Internasional Bandara Buka Pasar Penerbangan Global
18 Aug 2025 | 14:00 WIB
JAKARTA, investor.id – Kementerian Perhubungan membeberkan alasan bertambahnya status internasional bandara di Indonesia. Salah satunya adalah mendorong pasar penerbangan internasional masuk lebih banyak di sejumlah daerah. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan, langkah ini harusnya bisa memacu pemerintah daerah memaksimalkan potensi pariwisata daerahnya melalui status bandara internasional. Di sisi lain, status internasional dipertimbangkan mengingat kondisi penerbangan di tanah air cenderung lebih baik sejak pandemi Covid.
“Jadi penambahan status ini, dari 17, 22 kemudian menjadi 36 bandara dengan status internasional ini juga bukan tanpa harapan. Artinya, kita buka pasar bagaimana supaya penerbangan internasional bisa masuk dan bersaing,” ujar dia, dalam diskusi dengan wartawan di Jakarta akhir pekan lalu (15/08/2025).

