Insentif EV Terancam Berakhir, DEN Wanti-wanti Tekanan Subsidi BBM
JAKARTA, investor.id — Akselerasi pengembangan ekosistem kendaraan listrik (electric vehicle/EV) di Indonesia diperkirakan menghadapi tantangan pada awal 2026. Hal tersebut seiring wacana pemerintah untuk tidak melanjutkan sejumlah insentif fiskal yang selama ini menopang pertumbuhan pasar EV.
Anggota Dewan Energi Nasional (DEN), M. Kholid Syeirazi menilai penghentian stimulus tersebut berisiko menekan penjualan kendaraan listrik di tingkat ritel. Sejumlah fasilitas yang akan berakhir tahun ini antara lain pembebasan bea masuk mobil listrik berbasis baterai (battery electric vehicle/BEV) impor utuh (completely built up/CBU) serta skema Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 10%.
Kholid, yang juga menjabat Direktur Eksekutif Center for Energy Policy. mengatakan, pelemahan minat masyarakat beralih ke EV berpotensi berdampak pada meningkatnya beban subsidi bahan bakar minyak (BBM). Risiko tersebut dinilai kian besar karena sistem penyaluran subsidi BBM di Indonesia masih bersifat terbuka.
“Subsidi seharusnya diberikan secara tertutup. Terlepas dari ada atau tidaknya EV, subsidi BBM kita memang belum tepat sasaran. Sistem terbuka sangat rawan moral hazard dan penyimpangan,” ujarnya.
Kholid lebih lanjut menjelaskan bahwa penghentian insentif tidak hanya mendorong kenaikan harga kendaraan listrik, tetapi juga berpotensi menurunkan minat konsumen yang relatif sensitif terhadap harga. Selama ini, insentif fiskal berperan sebagai pendorong permintaan (demand booster) agar konsumen beralih dari kendaraan berbahan bakar fosil (internal combustion engine/ICE) ke EV.
“PPN merupakan salah satu demand booster penjualan. Tanpa insentif tersebut, kenaikan harga per unit bisa mencapai sekitar 15%,” katanya.
Meski demikian, Kholid memahami langkah pemerintah menghentikan stimulus fiskal sebagai upaya menjaga ketahanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan membuka ruang fiskal bagi program prioritas di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Ia juga menekankan, pemerintah tetap perlu mempertahankan dukungan terhadap industri EV melalui instrumen lain, seperti pajak daerah yang lebih rendah atau stimulus nonfiskal, termasuk pembebasan dari kebijakan ganjil-genap.
Hingga kini, pelaku industri otomotif dan calon konsumen masih mencermati dampak kenaikan harga di tingkat dealer terhadap penjualan nasional, khususnya pada kuartal pertama 2026.
“Yang ditunggu konsumen adalah insentif pengganti. Jika PPN DTP dan relaksasi bea impor CBU dicabut, harapannya ada pada instrumen pajak lain. Selama pajaknya tetap rendah, itu masih bisa menjadi demand booster bagi pasar,” ucap Kholid.
Editor: Happy Amanda Amalia
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now





