Dua Raksasa Jepang Borong Wood Pellet Gorontalo
JAKARTA, Investor.id – Sebanyak dua perusahaan raksasa asal Jepang, Tokyo Gas Co Ltd dan Hanwa Co Ltd, menggelar kunjungan ke Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, Senin (2/3/2026). Mereka adalah pembeli wood pellet PT Biomasa Jaya Abadi (PT BJA) yang beroperasi di kawasan itu.
Agenda utama kunjungan tersebut adalah audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Pohuwato guna memperoleh informasi langsung terkait aspek legalitas, operasional, serta dampak keberadaan BJA di wilayah tersebut. Rombongan buyer diterima langsung oleh Bupati Pohuwato Syaipul A. Mbuinga.
“BJA telah memenuhi seluruh ketentuan perizinan dan menjalankan operasional secara legal sesuai regulasi. Perizinan BJA telah melalui mekanisme evaluasi administratif dan teknis sebagaimana diatur dalam sistem perizinan berusaha,” kata Syaiful dalam siaran pers, Rabu (4/3/2026).
Dia menambahkan, keberadaan BJA telah memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian daerah. Kontribusi nyata tersebut antara lain melalui penyerapan tenaga kerja yang hingga saat ini telah mencapai lebih dari 1.500 orang.
Selain mengurangi tingkat pengangguran, dia menegaskan, BJA mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Selain itu, BJA melaksanakan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) sebagai bagian dari komitmen perusahaan kepada masyarakat secara berkelanjutan.
“Investasi yang masuk ke Kabupaten Pohuwato, termasuk PT BJA, turut berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah yang mencapai sekitar 9%. Angka tersebut mencerminkan aktivitas ekonomi yang produktif dan berdampak langsung bagi masyarakat. Capaian ini merupakan hasil sinergi antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat dalam mendorong pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan,” ujar Bupati Syaiful A. Mbuinga.
Terkait isu lingkungan, dia memastikan, kegiatan pembukaan lahan oleh BJA dilaksanakan berdasarkan Rencana Kerja Tahunan (RKT) dan dilakukan secara bertahap sesuai petak tebang. Setelah pembukaan lahan, BJA segera melakukan penanaman kembali dengan menanam pohon gamal. Adapun area yang termasuk zona konservasi, seperti buffer zone atau sempadan sungai, tidak dilakukan pembukaan lahan.
Bupati menegaskan pentingnya kepatuhan perusahaan dalam memenuhi kewajiban pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) kepada negara dan daerah. Pihaknya mendukung investasi yang legal, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, dengan tetap menjunjung tinggi kepatuhan regulasi serta perlindungan lingkungan.
"Investasi BJA di Kabupaten Pohuwato telah sesuai dengan regulasi yang ada. Pemerintah selalu berkomunikasi dan melakukan pengawasan secara ketat kegiatan investasi di wilayah Pohuwato ini, termasuk kepada PT BJA," tutup dia.
Editor: Harso Kurniawan
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now

