RI Konsisten Jalankan Pengelolaan Hutan Lestari
JAKARTA, Investor.id - Indonesia memiliki komitmen kuat terhadap pengelolaan hutan lestari. Pemerintah senantiasa memastikan pengelolaan hutan dilakukan secara berkelanjutan dengan mempertimbangkan aspek ekologi, sosial, dan ekonomi.
Hal ini disampaikan Direktur Bina Pengolahan dan Pemasaran hasil Hutan (BPPHH) Kementerian Kehutanan (Kemenhut) Ade Mukadi saat menerima audiensi dua perusahaan asal Jepang Tokyo Gas dan Hanwa Co Ltd, belum lama ini.
Kedua perusahaan tersebut merupakan pembeli (buyer) pelet kayu (wood pellet) produksi PT Biomasa Jaya Abadi (PT BJA), perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo. Audiensi digelar menyusul isu yang diembuskan oleh sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Jepang yang menuding pengembangan industri wood pellet di Indonesia telah mengakibatkan deforestasi.
“Kami sangat berkomitmen terhadap pengelolaan hutan lestari. Karena itu, kami sangat memperhatikan isu European Union Deforestation Regulation (EUDR), juga masalah feasibility, legality, dan sustainablity. Itu prinsip yang kami pegang dalam tata kelola hutan,” tegas Ade, dikutip Kamis (5/3/2026).
Kepala Subdit Sertifikasi dan Pemasaran Hasil Hutan Kemenhut Tony Rianto menyatakan, untuk menjamin legalitas dan keberlanjutan, Tony menambahkan, Indonesia telah membentuk dan menerapkan sistem verifikasi legalitas dan kelestarian (SVLK). Sistem ini merupakan instrumen untuk menjamin bahwa produk kehutanan dari Indonesia dipanen, diangkut, diolah, dan diperdagangkan dari sumber yang legal dan berkelanjutan serta sepenuhnya mematuhi hukum Indonesia.
“SVLK mencakup seluruh rantai pasok produk kehutanan. Cakupan yang komprehensif ini memastikan ketelusuran penuh dari hutan hingga ke pasar. Proses verifikasi melibatkan lembaga verifikasi independen yang melakukan audit di sektor hulu, hilir, hingga pelaku pasar. Hasil audit memastikan bahwa produk yang masuk ke pasar domestik maupun internasional memenuhi persyaratan legalitas dan keberlanjutan,” kata Tony.
Dalam audiensi tersebut, Tokyo Gas dan Hanwa mengajukan sejumlah pertanyaan, khususnya terkait pengendalian deforestasi melalui implementasi rencana kerja tahunan (RKT) pemanfaatan hutan. Termasuk di dalamnya mengenai praktik perlindungan kelestarian hayati dan flora fauna langka.
Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa ke Kementerian Kehutanan ini merupakan tindak lanjut dari audiensi ke Pemerintah Kabupaten Pohuwato pada Senin (2/3) lalu yang diterima langsung oleh Bupati Pohuwato Syaiful A. Mbuinga disampingi Sekretaris Daerah dan sejumlah pejabat terkait.
Dalam pertemuan tersebut Bupati Syaiful A. Mbuinga menegaskan, PT BJA merupakan investor yang telah memenuhi seluruh ketentuan perizinan dan menjalankan operasionalnya secara legal sesuai regulasi yang berlaku. Selain itu, PT BJA juga telah memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian daerah melalui penyerapan tenaga kerja yang hingga saat ini mencapai lebih dari 1.500 orang.
“Investasi yang masuk ke Kabupaten Pohuwato, termasuk dari PT BJA, turut berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah yang mencapai sekitar 9%,” kata dia.
Editor: Harso Kurniawan
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now





