BPH Migas: Konsumsi BBM Awal 2026 Terkendali di Bawah Kuota
JAKARTA, investor.id – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) melaporkan realisasi konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi dan kompensasi pada kuartal pertama 2026 masih berada di bawah kuota nasional. Capaian ini menunjukkan distribusi energi tetap terkendali dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat dengan baik.
Kepala BPH Migas, Wahyudi Anas, mengungkapkan bahwa realisasi penyaluran BBM subsidi hingga 90 hari pertama tahun ini mencerminkan kondisi yang stabil. Secara persentase, penyerapan Pertalite tercatat sebesar 23,52% dari total kuota yang ditetapkan pemerintah untuk tahun 2026.
“Realisasi sangat lebih rendah, 23,52%, artinya kondisi penyaluran untuk BBM tahun 2026 masih terkontrol dan masyarakat terpenuhi dengan baik,” ujar Wahyudi dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XII DPR RI, seperti dikutip dari Antara pada Rabu (8/4/2026).
Selain itu, penyaluran minyak tanah telah mencapai 24,52%, sementara solar berada di angka 24,49%. Wahyudi memastikan bahwa kelancaran distribusi ini terjadi di seluruh wilayah Indonesia, sekaligus mendukung gerak roda ekonomi masyarakat tanpa ada kendala pasokan.
Terkait ketahanan stok nasional, BPH Migas mencatat posisi yang aman. Ketahanan stok Pertalite saat ini mencapai 18,1 hari, Pertamax 22,1 hari, dan Pertamax Turbo hingga 46,5 hari. Sementara untuk jenis solar, stok bertahan untuk 16,5 hari, Pertamina Dex 64,5 hari, serta avtur mencapai 28,1 hari.
Sebagai perbandingan, total konsumsi bensin nasional sepanjang 2025 mencapai 36,98 juta kiloliter (kl), sedangkan solar tercatat sebesar 40,48 juta kl. Memasuki tahun 2026, hingga Februari, konsumsi bensin tercatat baru menyentuh 5,88 juta kl dan solar sebesar 6,57 juta kl.
Guna menjaga tren positif ini, BPH Migas berkomitmen memperkuat pengawasan distribusi agar tetap tepat sasaran. Langkah ini mencakup pemanfaatan teknologi digital serta peningkatan koordinasi dengan aparat penegak hukum dan elemen masyarakat.
“Kami mohon dukungannya kepada seluruh elemen masyarakat agar supaya dapat mendukung kami bersama aparat penegak hukum dalam rangka melakukan kegiatan pengawasan,” tandas Wahyudi.
Editor: Prisma Ardianto
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






