Ekonom: Insentif Kendaraan Listrik Jadi Kebutuhan Mendesak
JAKARTA, investor.id – Pemberian insentif kendaraan listrik (electric vehicle/EV) dinilai tidak lagi sekadar instrumen pemanis pasar, melainkan kebutuhan mendesak untuk menjaga kedaulatan energi nasional. Di tengah fluktuasi harga minyak mentah dunia yang tak menentu, percepatan adopsi EV dipandang sebagai langkah krusial untuk menekan ketergantungan pada bahan bakar minyak (BBM).
Kepala Ekonom Bank Permata, Josua Pardede, menjelaskan bahwa elektrifikasi kendaraan berfungsi sebagai bantalan fiskal guna mengurangi sensitivitas ekonomi domestik terhadap gejolak energi global. Dengan berkurangnya konsumsi BBM, tekanan pada subsidi energi dapat ditekan secara bertahap dalam jangka menengah.
“Dalam situasi energi global yang tidak pasti, insentif bukan lagi sekadar pemanis pasar, melainkan instrumen kebijakan industri, energi, dan fiskal sekaligus,” ungkap Josua saat dihubungi, Senin (13/4/2026).
Josua menilai momentum tingginya harga minyak saat ini adalah waktu yang tepat bagi pemerintah untuk mempercepat adopsi EV. Menurutnya, manfaat ekonomi dari peralihan konsumsi energi ini akan terasa lebih nyata bagi rumah tangga maupun negara ketika harga energi konvensional melonjak.
“Ketika harga minyak naik, manfaat ekonomi dari peralihan ke kendaraan listrik menjadi lebih jelas, baik bagi rumah tangga maupun negara,” ujarnya.
Namun, ia memberikan catatan agar elektrifikasi diprioritaskan pada segmen dengan potensi penghematan BBM terbesar. Segmen yang dimaksud mencakup sepeda motor, angkutan umum, bus, armada logistik perkotaan, hingga kendaraan operasional instansi pemerintah.
Terkait efektivitas pasar, Josua menekankan bahwa insentif tetap menjadi kunci utama. Mengingat mayoritas konsumen Indonesia berada di rentang harga kendaraan Rp 100 juta hingga Rp 500 juta, maka sensitivitas terhadap harga menjadi sangat tinggi.
“Tanpa insentif, selisih harga sedikit saja bisa langsung memperlambat adopsi,” jelasnya.
Ke depan, ia menyarankan agar desain insentif tidak hanya fokus pada subsidi harga jual, tetapi juga mencakup aspek investasi dan penggunaan, serta diperkuat dengan aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Langkah ini diharapkan dapat memperkuat industri manufaktur domestik sekaligus mencapai kemandirian energi secara berkelanjutan.
“Arah yang paling tepat bukan menghentikan insentif, melainkan mengubahnya dari sekadar mendorong penjualan menjadi instrumen untuk memperkuat industri domestik dan mengurangi ketergantungan energi secara bertahap,” tandas Josua.
Editor: Prisma Ardianto
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






