Minggu, 21 Juni 2026

Mendag Sebut DMO Minyakita Memungkinkan untuk Naik ke 65%

Penulis : Prisma Ardianto
16 Apr 2026 | 14:57 WIB
BAGIKAN
Seorang warga membeli minyak goreng di pasar pangan rakyat murah di Pura Agung Giri Natha, Semarang, Jawa Tengah, belum lama ini. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Seorang warga membeli minyak goreng di pasar pangan rakyat murah di Pura Agung Giri Natha, Semarang, Jawa Tengah, belum lama ini. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

JAKARTA, investor.id – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyatakan usulan peningkatan kuota Domestic Market Obligation (DMO) untuk Minyakita menjadi 65% sangat memungkinkan untuk diterapkan. Hal ini didasari fakta bahwa sejumlah produsen selama ini kerap menyetorkan pasokan melampaui batas minimal 35% yang ditetapkan pemerintah.

Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 43 Tahun 2025, BUMN pangan saat ini diwajibkan mendistribusikan minimal 35% Minyakita. Menurut Budi, ruang untuk meningkatkan volume distribusi di atas angka tersebut masih terbuka lebar.

“Kalau 65% masih memungkinkan, karena 35% itu adalah batas minimal. Namun, kalau 100% sepertinya sulit. Mengapa? Karena kita harus berbagi dengan distributor lain yang juga melibatkan banyak UMKM dan pihak swasta, bukan hanya BUMN Pangan. Selama produsen dan Bulog mampu mendistribusikan lebih banyak, itu tidak masalah,” ujar Budi, di Jakarta, seperti dikutip dari Antara pada Kamis (16/4/2026).

ADVERTISEMENT

Pernyataan ini merespons usulan Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, yang menyarankan penambahan kuota DMO guna mengatasi kelangkaan Minyakita di sejumlah pasar rakyat. Budi mengungkapkan bahwa saat ini pasokan yang diterima Bulog bahkan telah melampaui batas minimal regulasi.

Pemerintah menginstruksikan agar tambahan pasokan tersebut segera disalurkan ke pasar-pasar rakyat serta dimanfaatkan untuk program bantuan pangan. Budi juga menjamin bahwa peningkatan distribusi Minyakita tidak akan mengganggu pangsa pasar minyak goreng premium karena keduanya memiliki segmen konsumen yang berbeda.

“Minyakita adalah minyak DMO. Artinya, jika produsen ingin ekspor, ada hitungannya, mereka harus memenuhi pasokan dalam negeri dulu melalui Minyakita dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan,” tegasnya.

Sebagai langkah antisipasi kelangkaan, Kementerian Perdagangan juga mendorong produsen meluncurkan merek alternatif (second brand) dengan kualitas dan harga yang setara Minyakita. Produk-produk ini diharapkan tersedia dalam berbagai ukuran kemasan agar tetap terjangkau oleh masyarakat.

Regulasi mengenai kuota DMO ini tertuang dalam Permendag Nomor 43 Tahun 2025 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat. Aturan baru ini membawa perubahan signifikan, salah satunya mekanisme pengusulan merek Minyakita yang kini wajib dilakukan secara elektronik melalui sistem Inatrade, beralih dari sistem manual.

Selain digitalisasi, regulasi tersebut mewajibkan produsen menyalurkan minimal 35% kewajiban DMO mereka kepada Perum Bulog atau ID FOOD. Kebijakan ini diharapkan mampu menstabilkan rantai distribusi sehingga harga di tingkat konsumen kembali normal sesuai HET Minyakita sebesar Rp 15.700 per liter.

Editor: Prisma Ardianto

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Market 2 menit yang lalu

BBCA Dijagokan Lagi, Dana Besar Masuk

Saham BBCA (BCA) kembali dijagokan untuk perdagangan selanjutnya. Target harga saham BBCA tinggi. Dana besar masuk!
Business 30 menit yang lalu

KEK Industropolis Batang Jadi Magnet Investasi Global, Pimpin Transisi Industri Hijau

KEK Industropolis Batang jadi magnet investasi global, yang berada di jalur tepat untuk memimpin transisi industri hijau di Asia Tenggara.
Market 1 jam yang lalu

BERITA POPULER: Saham Murah BMRI Diserok hingga Rencana MSCI 23 Juni

Berita populer 24 jam terakhir, mulai dari saham murah BMRI diserok hingga rencana MSCI pada 23 Juni soal status pasar modal Indonesia.
International 6 jam yang lalu

Skandal Korupsi Spanyol: Istri PM Pedro Sanchez Diadili dan Paspornya Disita

Istri PM Spanyol Begoña Gómez resmi diadili atas kasus korupsi. Paspor disita dan kubu oposisi mendesak pemerintah untuk mundur.
National 7 jam yang lalu

Ilmuwan Peringatkan Konsekuensi Besar El Nino bagi Cuaca Global

Fenomena El Niño resmi tiba! Ilmuwan peringatkan potensi kekeringan parah dari Indonesia hingga Amazon serta ancaman rekor suhu terpanas.
Lifestyle 7 jam yang lalu

Devin/Faathir Raih Final Perdana BWF Super 300 di Macau Open 2026, Hasil Nyata Pembinaan Berkelanjutan

Capaian ini menandai perkembangan signifikan pasangan muda yang selama ini disiapkan sebagai bagian dari regenerasi bulu tangkis Nasional.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia