Minggu, 21 Juni 2026

Tekan Pinjaman Macet, Seleksi Nasabah Fintech Lending Bakal Setara Perbankan

Penulis : Prisma Ardianto
18 Aug 2023 | 21:07 WIB
BAGIKAN
Kepala Eksekutif (KE) Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Agusman dalam Konferensi Pers Anggota Dewan Komisioner OJK di Jakarta, Jumat (18/8/2023). (B-Universe Photo/Prisma Ardianto)
Kepala Eksekutif (KE) Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Agusman dalam Konferensi Pers Anggota Dewan Komisioner OJK di Jakarta, Jumat (18/8/2023). (B-Universe Photo/Prisma Ardianto)

JAKARTA, investor.idFintech p2p lending terus didorong untuk dapat menekan pinjaman macet. Asesmen pinjaman nantinya bakal terkoneksi dengan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Pusat Data Fintech Lending (Pusdafil).

Kepala Eksekutif (KE) Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan, outstanding pinjaman fintech lending sampai Juni 2023 tumbuh 18,86% (year on year/yoy) atau di atas rata-rata industri jasa keuangan. Sedangkan pinjaman macet yang tercermin dari tingkat wanprestasi 90 hari (TWP 90) masih relatif terjaga di level 3,36%.

Menurut dia, pertumbuhan kinerja penyaluran pinjaman sudah seharusnya diikuti dengan kualitas yang baik. Oleh karena itu, kehati-hatian perlu terus penyelenggara fintech lending jaga melalui asesmen yang terukur. Kualitas pinjaman ini diyakini akan jauh lebih baik ketika nantinya terkoneksi dengan SLIK OJK.

ADVERTISEMENT

"Yang lebih bagus lagi nanti akan konek dengan SLIK OJK, kalau ini sudah maka bisa kita gunakan untuk memantau secara cepat penyaluran kredit dan nasabah yang menerima itu sehat," ungkap Agusman dalam Konferensi Pers Anggota Dewan Komisioner OJK di Jakarta, Jumat (18/8/2023).

Dia menegaskan, seleksi risiko pinjaman fintech lending nantinya akan setara perbankan. Pemanfaatan SLIK OJK ini juga sudah terbukti jitu seperti yang telah dirasakan industri multifinance sejak beberapa tahun lalu.

Selain SLIK OJK, kata Agusman, fintech lending akan memiliki alat seleksi risiko pinjaman Pusdafil yang lebih tangguh. Pusdafil memungkinkan fintech lending untuk memantau frekuensi dan volume transaksi secara harian. Layanan ini akan dapat segera dimanfaatkan dalam beberapa pekan ke depan. 

Meski demikian, fintech lending harus lebih dulu bersabar untuk dapat terkoneksi sekaligus antara SLIK OJK dan Pusdafil. Sebab layanan tersebut masih membutuhkan simulasi dan pembelajaran agar menghasilkan manfaat yang optimal.

"Kita upayakan tahun ini secara cepat kita laksanakan, mudah mudahan tahun depan sudah 100%," ucap Agusman.

Lebih lanjut dia mengatakan, kehadiran asesmen melalui SLIK OJK dan Pusdafil tentu akan membuat seleksi pinjaman semakin ketat. Riwayat pinjaman seseorang di sektor perbankan dan multifinance akan terlihat, sehingga profil risiko calon peminjam pun akan terpampang semakin jelas. Pada gilirannya, fintech lending hanya akan memilih nasabah dengan risiko yang lebih terukur.

"Kalau calon peminjam bermasalah ngapain dikasih pinjaman. Jadi gitu sederhana banget kan? Tapi kita butuh teknologi, butuh keyakinan bahwa datanya ada, sekarang gelap, karena kalau hanya modal KTP itu susah, sedangkan kalau sudah sambung sama SLIK bisa jadi lebih mudah lihat profil risiko," imbuh Agusman.

Sementara Group CEO & Co-Founder Akseleran Ivan Nikolas Tambunan menerangkan, fintech lending sejatinya sudah diperbolehkan peraturan yang berlaku untuk ikut memanfaatkan SLIK OJK. Tetapi secara praktik, belum ada penyelenggara yang bisa terhubung secara langsung.

"Dari OJK belum membuka akses. Secara teknikal masih perlu disiapkan dari sisi kapasitas di masing-masing pihak," kata Ivan.

Ivan menambahkan, saat ini banyak dari penyelenggara masih memanfaatkan kapabilitas dari Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan atau LPIP seperti Pefindo Biro Kredit (IdScore). Melalui kemitraan itu pula, fintech lending dapat mengakses manfaat dari SLIK OJK secara tidak langsung.

Editor: Jauhari Mahardhika

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Market 11 menit yang lalu

Harga Emas Perhiasan Hari Ini, Minggu 21 Juni 2026, Cek Rinciannya

Harga emas perhiasan hari ini, Minggu (21/6/2026) di Raja Emas Indonesia, Hartadinata Abadi, dan Laku Emas dalam berbagai karat
Market 1 jam yang lalu

BBCA Dijagokan Lagi, Dana Besar Masuk

Saham BBCA (BCA) kembali dijagokan untuk perdagangan selanjutnya. Target harga saham BBCA tinggi. Dana besar masuk!
Business 2 jam yang lalu

KEK Industropolis Batang Jadi Magnet Investasi Global, Pimpin Transisi Industri Hijau

KEK Industropolis Batang jadi magnet investasi global, yang berada di jalur tepat untuk memimpin transisi industri hijau di Asia Tenggara.
Market 2 jam yang lalu

BERITA POPULER: Saham Murah BMRI Diserok hingga Rencana MSCI 23 Juni

Berita populer 24 jam terakhir, mulai dari saham murah BMRI diserok hingga rencana MSCI pada 23 Juni soal status pasar modal Indonesia.
International 7 jam yang lalu

Skandal Korupsi Spanyol: Istri PM Pedro Sanchez Diadili dan Paspornya Disita

Istri PM Spanyol Begoña Gómez resmi diadili atas kasus korupsi. Paspor disita dan kubu oposisi mendesak pemerintah untuk mundur.
National 8 jam yang lalu

Ilmuwan Peringatkan Konsekuensi Besar El Nino bagi Cuaca Global

Fenomena El Niño resmi tiba! Ilmuwan peringatkan potensi kekeringan parah dari Indonesia hingga Amazon serta ancaman rekor suhu terpanas.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia