Minggu, 21 Juni 2026

Satgas PAKI Blokir 288 Tawaran Pinjol Ilegal Sepanjang Agustus

Penulis : Prisma Ardianto
6 Sep 2023 | 18:41 WIB
BAGIKAN
Karyawan mengakses informasi perusahaan fintech lending yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Dok. B-Universe)
Karyawan mengakses informasi perusahaan fintech lending yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Dok. B-Universe)

JAKARTA, investor.id - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PAKI) yang sebelumnya bernama Satgas Waspada Investasi (SWI) telah memblokir 288 penawaran pinjaman online (pinjol) ilegal sepanjang Agustus 2023.

Bersama tim Cyber Patrol Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Satgas PAKI menemukan 243 entitas serta 45 konten pinjol ilegal di sejumlah website, aplikasi dan sosial media. Satgas PAKI kemudian melakukan verifikasi, penurunan konten serta pemblokiran terhadap 288 temuan tersebut.

Dengan demikian, sejak 2017 s.d. 4 September 2023, Satgas PAKI telah menghentikan 7.200 entitas keuangan ilegal. Terdiri dari 1.196 entitas investasi ilegal, 5.753 entitas pinjol ilegal, dan 251 entitas gadai ilegal.

ADVERTISEMENT

Di sisi lain, operasi siber dari Satgas PAKI juga menemukan 15 konten yang memuat fenomena pinjaman pribadi (Pinpri). Model pinjaman semacam ini dinilai berpotensi melanggar penyebaran data pribadi.

"Modus ini biasanya menawarkan pinjaman dari perorangan pribadi dengan syarat menyerahkan data pribadi peminjam seperti KTP, Kartu Keluarga, akun media sosial, foto profil whatsapp seluruh penjamin, nametag pekerjaan peminjam hingga share location peminjam," jelas Satgas PAKI dalam laporannya, Rabu (6/9/2023).

Menyangkut hal tersebut, Satgas PAKI meminta masyarakat berhati-hati dan bertindak bijak sebelum melakukan peminjaman di Pinpri. Sebab, data pribadi peminjam berpotensi disalahgunakan dan mengakibatkan kerugian.

Satgas PAKI, saat ini menjadi wadah atau forum koordinasi yang melaksanakan amanah Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Lebih dari SWI yang cakupannya hanya terkait investasi ilegal, Satgas PAKI bertugas mencegah dan menangani kegiatan usaha tanpa izin di sektor keuangan.

Editor: Prisma Ardianto

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Business 2 menit yang lalu

Bahlil Pastikan Rencana Konversi LPG ke CNG Masih dalam Proses

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa rencana konversi penggunaan LPG ke CNG masih dalam tahap proses.
Market 33 menit yang lalu

Harga Emas Perhiasan Hari Ini, Minggu 21 Juni 2026, Cek Rinciannya

Harga emas perhiasan hari ini, Minggu (21/6/2026) di Raja Emas Indonesia, Hartadinata Abadi, dan Laku Emas dalam berbagai karat
Market 2 jam yang lalu

BBCA Dijagokan Lagi, Dana Besar Masuk

Saham BBCA (BCA) kembali dijagokan untuk perdagangan selanjutnya. Target harga saham BBCA tinggi. Dana besar masuk!
Business 2 jam yang lalu

KEK Industropolis Batang Jadi Magnet Investasi Global, Pimpin Transisi Industri Hijau

KEK Industropolis Batang jadi magnet investasi global, yang berada di jalur tepat untuk memimpin transisi industri hijau di Asia Tenggara.
Market 3 jam yang lalu

BERITA POPULER: Saham Murah BMRI Diserok hingga Rencana MSCI 23 Juni

Berita populer 24 jam terakhir, mulai dari saham murah BMRI diserok hingga rencana MSCI pada 23 Juni soal status pasar modal Indonesia.
International 8 jam yang lalu

Skandal Korupsi Spanyol: Istri PM Pedro Sanchez Diadili dan Paspornya Disita

Istri PM Spanyol Begoña Gómez resmi diadili atas kasus korupsi. Paspor disita dan kubu oposisi mendesak pemerintah untuk mundur.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia