Rasio Klaim Asuransi Kesehatan Jebol, Tarif Premi Naik?
Menurut dia, langkah pengetatan dan reviu kerja sama dengan rumah sakit ini menjadi perlu dilakukan, mengingat pentingnya produk asuransi kesehatan yang telah menjadi kebutuhan dasar bagi masyarakat. Karena alasan itu juga, AAJI mendorong agar produk ini tetap dijual di pasaran, kendati risiko klaim terus mengalami peningkatan.
“Tapi juga harus fair (adil). Jadi harus tetap dijual, tetapi juga tidak membuat industrinya harus menanggung rugi, begitu kan. Caranya adalah dilakukan upaya-upaya, diantaranya melakukan reviu dengan rumah sakit,” ujar Fauzi.
Upaya lain adalah menghadirkan sentralisasi data asuransi kesehatan yang diinisiasi AAJI untuk menghindari kecurangan (fraud). Dengan demikian, antar perusahaan asuransi punya cukup informasi untuk menangani klaim asuransi kesehatan.
Upaya mencegah fraud itu dilatarbelakangi fakta bahwa tingkat inflasi kesehatan yang terjadi saat ini masih jauh lebih rendah dari lonjakan klaim asuransi kesehatan. Artinya, inflasi kesehatan yang menyeret biaya medis semakin tinggi bukan satu-satunya alasan kenaikan klaim asuransi kesehatan.
Menurut Fauzi, ada persoalan lain yang barangkali belum terdeteksi, sehingga turut membuat klaim asuransi kesehatan terus mengalami lonjakan. Karena itu pula, penting untuk asosiasi bersama industri, serta regulator dan pemerintah untuk segera mendeteksi dan mengatasi persoalan yang ada.
Adapun dalam catatan AAJI, klaim asuransi kesehatan pada kuartal I-2024 melonjak sampai 29,6% (yoy) menjadi Rp 5,96 triliun. Tren klaim masih relatif tinggi, meskipun mengalami penurunan dibandingkan kuartal I-2023 yang sebesar 38,6%.
Editor: Prisma Ardianto
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






