10 Juta Orang ‘Putus Cinta’ dengan Asuransi Jiwa
JAKARTA, investor.id – Sebanyak 10 juta orang melepas kepemilikan polis yang diterbitkan perusahaan asuransi jiwa dalam kurun satu tahun belakangan. Hal ini menandai berkurangnya jumlah masyarakat yang terlindungi proteksi finansial dari produk dan layanan asuransi jiwa.
Mengacu data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), jumlah tertanggung perorangan pada kuartal I-2024 tercatat sebanyak 19,68 juta orang. Jumlah itu menyusut 33,8% secara tahunan (year on year) dari kuartal I-2023 yang sebanyak 29,74 juta orang.
Artinya, jumlah tertanggung setidaknya berkurang sebanyak 10,06 juta orang dalam kurun setahun terakhir. Ini juga yang menyebabkan total tertanggung di sektor asuransi jiwa turun 6,6% (yoy) menjadi sebanyak 81,76 juta orang dari sebelumnya 87,54 juta orang.
Penambahan jumlah tertanggung hanya terjadi pada segmen nasabah kumpulan (grup). Pada kuartal I-2024, segmen ini mencatat sebanyak 62,08 juta orang tertanggung atau naik 7,4% (yoy), lebih tinggi dari sebelumnya 57,80 juta orang.
Adapun penurunan jumlah tertanggung juga ditegaskan dari jumlah polis yang dicatatkan sektor asuransi jiwa. Terdapat total sebanyak 19,51 juta polis yang diterbitkan asuransi jiwa, tercatat turun 33,4% (yoy) pada kuartal I-2024.
Sejalan dengan penurunan jumlah tertanggung, jumlah polis perorangan susut rontok 34,2% (yoy) menjadi sebanyak 19,13 juta polis, dari sebelumnya 29,07 juta polis. Sedangkan polis kumpulan naik signifikan 53,5% (yoy) menjadi sekitar 0,39 juta polis.
Tren penurunan jumlah polis dan tertanggung di sektor asuransi jiwa turut diungkapkan Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon dalam konferensi pers, baru-baru ini. Meski begitu, ia tidak menjelaskan alasan lebih lanjut mengenai fenomena penurunan jumlah tertanggung dan jumlah polis secara signifikan di sektor asuransi jiwa.
Budi lebih menekankan adanya peningkatan uang pertanggungan (UP) yang meningkat 9,9% (yoy) menjadi Rp 5.495,9 triliun pada kuartal I-2024. Menurut dia, nilai UP itu menggambarkan ketahanan keuangan sebagian keluarga di Indonesia yang berasuransi jika terjadi sesuatu pada pencari nafkah. Dengan demikian, keluarga yang ditinggalkan tidak langsung menghadapi kesulitan keuangan.
“Rata-rata uang pertanggungan kita itu masih berkisar di Rp 67 juta per keluarga atau tertanggung. Jadi kalau ada apa-apa ada dana secara rata-rata Rp 67 juta bagi keluarga-keluarga yang berasuransi,” urai Budi.
Menurut dia, lama ketahanan finansial dengan dengan melihat rata-rata uang pertanggungan Rp 67 juta itu akan berbeda di masing-masing daerah. Oleh karena itu, menjadi penting untuk semakin banyak masyarakat Indonesia memiliki polis dan menjadi tertanggung asuransi jiwa.
Datang Lalu Pergi
Editor: Prisma Ardianto
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






