Purbaya: Dana TKD di Wilayah Terdampak Bencana Bakal Dicairkan 3 Kali
JAKARTA, investor.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa transfer dana ke daerah (TKD) sebesar Rp 10,65 triliun di tiga provinsi terdampak bencana banjir Sumatera akan dicairkan hingga tiga kali.
Hal tersebut disampaikan Purbaya dalam rapat bersama dengan pimpinan DPR pada Rabu (18/2/2026).
"Pemberian tambahan alokasi TKD disetujui sebesar Rp10,65 triliun. Jadi bukan angka yang 7 apa 8, kita ambil yang maksimal sesuai dengan usulan dari Menteri Dalam Negeri," kata Purbaya di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/2/2026).
Disampaikan oleh Purbaya, dana tersebut bakal dicairkan di masing-masing provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat per Februari 2026.
Nantinya, kata Purbaya, dana TKD dicairkan selama tiga kali hingga Maret 2026. Khusus bulan Februari, Purbaya menyebut dana tersebut bakal ditransfer ke Aceh, Sumatera Utara maupun Sumatera Barat paling lambat pada 28 Februari mendatang.
"Dalam hal penambahan TKD telah ditetapkan, maka penyaluran TKD dilakukan 3 bulan, mulai Februari sebesar 40%, Maret sebesar 30%, dan April sebesar 30%. Ini yang tambahannya, otomatis kita transfer seperti itu," ungkap dia.
Purbaya melanjutkan, selain TKD, pihaknya juga menggelontorkan dana tambahan untuk proses pemulihan pasca bencana banjir Sumatera.
Diantaranya yakni dana dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Total, dari Rp 490 miliar anggaran BNPB, pihaknya menggelontokan Rp 250 miliar untuk proses pemulihan bencana.
"Nanti kalau BNPB masih kurang, kita akan anggarkan sesuai kebutuhan," katanya.
Editor: Natasha Khairunisa
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






