Jaga Likuiditas, Purbaya Tambah Rp100 Triliun Dana Pemerintah di Perbankan
JAKARTA, investor.id - Pemerintah menambahkan penempatan dana senilai Rp 100 triliun ke perbankan. Dengan demikian total dana pemerintah di perbankan meningkat jadi Rp 300 triliun, mengingat sebelumnya pemerintah sudah menempatkan dana senilai Rp 200 triliun di perbankan.
Menteri Keuangan Yudhi Sadewa mengatakan penempatan dana tambahan senilai Rp 100 triliun ini dilakukan satu pekan sebelum hari raya Lebaran. Dengan adanya tambahan dana ini diharapkan akan meningkatkan likuiditas ke perekonomian.
“Seminggu sebelum lebaran saya tambah lagi Rp 100 triliun, saya masukin ke sistem perekonomian. Kami maintain likuiditas di sistem keuangan dengan serius,” ucap Purbaya kepada awak media di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Rabu (25/3/2026).
Pada Februari 2026 juga terjadi pertumbuhan uang beredar. Berdasarkan data Bank Indonesia (BI) uang primer (M0) Adjusted pada Februari 2026 tumbuh 18,3% (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan pada bulan sebelumnya sebesar 14,7% (yoy) sehingga tercatat sebesar Rp 2.228 triliun.
Selain itu, dengan adanya penempatan dana ini pemerintah juga berupaya agar dapat menekan imbal hasil (yield) dari obligasi.
“Saya pikir kalau mau nambah itu kan kalo nekan ke bawah harus ada pembeli, berarti taruh saja uang di bank. Pasti bank akan mencari yang paling gampang yaitu taruh di BI atau beli bond. Kalau membeli bond akan neken yield ke bawah lagi,” tutur Purbaya.
Dia menuturkan bahwa penempatan dana ini diharapkan akan berperan dalam menjaga kondisi likuiditas. Pemerintah juga berupaya menjaga stabilitas yield di tengah kondisi perekonomian yang terjadi saat ini. Penempatan dana ini juga dilakukan secara fleksibel.
“Artinya gini, artinya itu kapan aja bisa ditarik. Itu kan 6 bulanan. Kalo ini fleksibel kita tarik, tetapi yang sama aja, begitu kita belanja aja kan masuknya ke bank itu juga. Kira-kira begitu, tetapi uangnya ga di bank sentral,” jelas dia.
Purbaya mengatakan, penempatan dana ini dilakukan setelah pemerintah melihat ada dana di kas negara sebesar Rp 400 triliun. Dengan melihat kondisi yang ada maka pemerintah memutuskan untuk menempatkan dana Rp 100 triliun di perbankan.
“Jadi gini, kita kan juga memanage kondisi likuiditas kita seperti apa, kondisi keuangan kita seperti apa. Tadinya naik turun, saya kan flat, hampir flat kan sepanjang tahun. Artinya saya bisa hitung nilai uang yang tidak terpakai,” kata Purbaya.
Belum Ada Rencana Transfer Dana ke Bank Swasta
Editor: Natasha Khairunisa
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






