Aset Keuangan Syariah Nasional Tembus Rp 3.131 Triliun pada 2025
JAKARTA, investor.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan pertumbuhan positif pada industri keuangan syariah nasional dengan total aset mencapai Rp 3.131 triliun hingga akhir 2025. Angka ini merefleksikan pertumbuhan sebesar 8,61% secara tahunan (year on year/yoy) dibandingkan posisi tahun sebelumnya yang sebesar Rp 2.884 triliun.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyatakan bahwa pencapaian ini menjadi bukti ketahanan sektor jasa keuangan syariah di tengah dinamika ekonomi dan geopolitik global yang tidak menentu.
“Sektor jasa keuangan syariah mengalami pertumbuhan yang stabil, bahkan di tengah isu dinamika geopolitik global,” ujar Friderica dalam acara Penutupan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah 2026 di Jakarta, Kamis (2/4/2026).
Secara rinci, pertumbuhan aset tersebut ditopang oleh tiga sektor utama, yaitu:
- Pasar Modal Syariah Rp 1.875 triliun.
- Perbankan Syariah Rp 1.067 triliun.
- Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) Syariah Rp 188 triliun.
Friderica, yang akrab disapa Kiki, menilai potensi demografi Indonesia dengan 244,7 juta penduduk muslim merupakan modal besar bagi penguatan dan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.
Namun, ia menyoroti adanya kesenjangan antara pemahaman dan penggunaan produk syariah. Saat ini, tingkat literasi keuangan syariah mencapai 43%, tetapi tingkat inklusinya baru menyentuh 13%.
“Ini ironis, masyarakat sebenarnya sudah tahu dan yakin dengan konsep syariah, tetapi belum banyak yang menggunakan produknya karena belum mengenal secara spesifik,” jelas Kiki.
Guna mengatasi tantangan tersebut, OJK berkomitmen memperkuat sosialisasi dan edukasi produk. Otoritas juga telah membentuk departemen khusus untuk menangani UMKM dan sektor syariah, serta mendorong pengembangan regulasi, kualitas SDM, hingga pemanfaatan teknologi informasi untuk meningkatkan penetrasi pasar di masa depan.
“Dengan berbagai langkah tersebut, kami optimistis inklusi keuangan syariah dapat terus meningkat,” pungkas Kiki.
Editor: Prisma Ardianto
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






