Minggu, 21 Juni 2026

Dukung Swasembada Pangan, Jasindo Pastikan Klaim AUTP Lancar

Penulis : Thresa Sandra Desfika
21 Apr 2026 | 20:45 WIB
BAGIKAN
Asuransi jasindo
Asuransi jasindo

JAKARTA, investor.id - Kementerian Pertanian mengapresiasi percepatan verifikasi dan pencairan klaim Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) bagi petani yang terdampak banjir di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.  Kementan menilai, hal ini penting untuk menjaga keberlanjutan usaha tani serta memberikan perlindungan kepada petani di tengah meningkatnya risiko iklim. 

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menegaskan bahwa kolaborasi stakeholder pertanian, termasuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) merupakan kunci dalam mewujudkan kemandirian pangan nasional.

"Kolaborasi adalah kunci. Tanpa sinergi pusat dan daerah, serta stakeholder target besar seperti swasembada dan kemandirian pangan tidak akan tercapai optimal," ujar Amran dikutip Selasa (21/4/2026). 

ADVERTISEMENT

Sekretaris Perusahaan Asuransi Jasindo, Brellian Gema Widayana menyampaikan percepatan verifikasi dan pencairan klaim AUTP adalah dukungan bagi petani dan juga pemerintah demi mencapai target swasembada pangan. 

Bukan hanya percepatan verifikasi, Jasindo juga telah menyiapkan beberapa strategi untuk menghadapi potensi peningkatan klaim AUTP, imbas fenomena iklim El Niño ekstrem atau dijuluki ‘El Niño Godzilla’. Beberapa langkah yang disiapkan antara lain penguatan cadangan teknis sesuai prinsip kehati-hatian, optimalisasi program reasuransi, serta penerapan manajemen risiko yang terintegrasi.

Di sisi mitigasi, lanjutnya, Asuransi Jasindo juga aktif melakukan edukasi kepada petani terkait pola tanam adaptif dan pengelolaan risiko pertanian agar dampak El Niño dapat diminimalisasi. Brellian menjelaskan, pada prinsipnya AUTP memang dirancang sebagai instrumen perlindungan petani terhadap risiko bencana alam dan perubahan iklim, sehingga mekanisme pengelolaan risikonya telah disiapkan secara sistematis melalui pemetaan wilayah rawan dan verifikasi lapangan.

Untuk diketahui, AUTP memberikan perlindungan terhadap risiko kerusakan tanaman padi akibat banjir, kekeringan, serta serangan hama dan penyakit seperti wereng batang coklat, penggerek batang, blast, dan tungro.

Program ini diperuntukkan bagi petani yang tergabung dalam kelompok tani dengan luas lahan maksimal dua hektare per musim tanam. Program AUTP merupakan instrumen perlindungan yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan bagi petani yang mengalami gagal panen akibat bencana alam maupun serangan organisme pengganggu tanaman. 

Pada 2026, pemerintah telah mengalokasikan dukungan fasilitasi premi AUTP di 13 provinsi melalui APBD tingkat I dan II. Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci dalam mewujudkan kemandirian pangan nasional.

Program ini diperuntukkan bagi petani yang tergabung dalam kelompok tani dengan luas lahan maksimal dua hektare per musim tanam. Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Andi Nur Alam Syah, menjelaskan bahwa AUTP tidak hanya berfungsi sebagai jaring pengaman, tetapi juga sebagai instrumen stabilisasi produksi.

"AUTP memberikan jaminan finansial agar petani tetap bisa melanjutkan usaha taninya setelah mengalami puso. Dengan nilai pertanggungan hingga Rp6 juta per hektare per musim tanam, program ini menjaga siklus produksi tetap berjalan," ujarnya. 

Dalam implementasinya di lapangan, percepatan penyaluran klaim dilakukan melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian. Klaim disalurkan oleh PT Asuransi Jasa Indonesia bekerja sama dengan PT Pos Indonesia, sehingga dana dapat diterima langsung oleh petani secara aman dan tepat waktu. 

Percepatan pencairan klaim ini diharapkan menjadi solusi agar petani dapat segera melakukan tanam kembali tanpa terkendala modal. Dengan premi sebesar Rp180.000 per hektare per musim tanam, AUTP dinilai sebagai skema perlindungan yang terjangkau.

Dukungan pembiayaan premi oleh pemerintah menjadi bukti komitmen negara dalam melindungi petani, menjaga keberlanjutan usaha tani, serta mendukung stabilitas produksi pangan nasional.

Editor: Theresa Sandra Desfika

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkini


Business 1 menit yang lalu

Bahlil Pastikan Rencana Konversi LPG ke CNG Masih dalam Proses

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa rencana konversi penggunaan LPG ke CNG masih dalam tahap proses.
Market 32 menit yang lalu

Harga Emas Perhiasan Hari Ini, Minggu 21 Juni 2026, Cek Rinciannya

Harga emas perhiasan hari ini, Minggu (21/6/2026) di Raja Emas Indonesia, Hartadinata Abadi, dan Laku Emas dalam berbagai karat
Market 2 jam yang lalu

BBCA Dijagokan Lagi, Dana Besar Masuk

Saham BBCA (BCA) kembali dijagokan untuk perdagangan selanjutnya. Target harga saham BBCA tinggi. Dana besar masuk!
Business 2 jam yang lalu

KEK Industropolis Batang Jadi Magnet Investasi Global, Pimpin Transisi Industri Hijau

KEK Industropolis Batang jadi magnet investasi global, yang berada di jalur tepat untuk memimpin transisi industri hijau di Asia Tenggara.
Market 3 jam yang lalu

BERITA POPULER: Saham Murah BMRI Diserok hingga Rencana MSCI 23 Juni

Berita populer 24 jam terakhir, mulai dari saham murah BMRI diserok hingga rencana MSCI pada 23 Juni soal status pasar modal Indonesia.
International 8 jam yang lalu

Skandal Korupsi Spanyol: Istri PM Pedro Sanchez Diadili dan Paspornya Disita

Istri PM Spanyol Begoña Gómez resmi diadili atas kasus korupsi. Paspor disita dan kubu oposisi mendesak pemerintah untuk mundur.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia