Konflik Selat Hormuz Picu Risiko Baru, Industri Asuransi Kena Imbas Berantai
JAKARTA, investor.id — Ketegangan geopolitik di Selat Hormuz yang belum mereda mulai memicu dampak luas, tidak hanya pada sektor energi global, tetapi juga merembet ke industri strategis lain, termasuk asuransi di Indonesia.
Sebagai salah satu jalur utama distribusi energi dunia, gangguan di Selat Hormuz berpotensi mengacaukan rantai pasok global. Jika pembatasan atau penutupan jalur terus berlangsung, perusahaan logistik terpaksa melakukan penyesuaian rute yang lebih panjang dan mahal.
Bagi Indonesia, dampaknya cukup signifikan. Ketergantungan terhadap kawasan Teluk masih tinggi, dengan sekitar 20–25% kebutuhan minyak dan 30% kebutuhan gas domestik berasal dari wilayah tersebut. Selain energi, Indonesia juga mengimpor berbagai bahan baku penting seperti plastik, pupuk, logam, hingga bahan kimia untuk industri manufaktur.
Kepala Departemen Marine & Aviation Indonesia Re Renny Rahmadi P mengatakan, tekanan terhadap industri asuransi lebih banyak datang dari dampak tidak langsung konflik. “Yang perlu diwaspadai adalah efek berantai dari gangguan logistik dan kenaikan bahan bakar minyak. Ini akan mendorong kenaikan nilai klaim atau claim inflation,” ujarnya dalam keterangan pers, Sabtu (25/4/2026).
Durasi pengiriman yang lebih lama meningkatkan risiko kerusakan barang, terutama untuk komoditas yang mudah rusak seperti makanan, obat-obatan, dan produk agrikultur. Hal ini berpotensi menaikkan klaim pada lini asuransi kargo dan properti.
Selain itu, gangguan distribusi juga dapat memicu klaim pada skema business interruption (BI), delay start-up (DSU), serta risiko kontinjensi lainnya akibat terhambatnya operasional bisnis.
Dampak konflik juga merembet ke sektor lain. Risiko gagal bayar dalam transaksi perdagangan meningkat, terutama untuk buyer di kawasan konflik. Saat ini, ekspor Indonesia ke Timur Tengah tercatat sekitar 3,5% dari total ekspor nasional.
Di sisi lain, pembatasan jalur penerbangan menuju kawasan Timur Tengah, yang menjadi hub penerbangan global seperti Qatar dan Uni Emirat Arab, berpotensi menekan lini bisnis asuransi perjalanan (travel insurance).
Kenaikan Biaya Impor
Kenaikan biaya impor bahan baku juga turut meningkatkan biaya perbaikan aset yang diasuransikan, sehingga berdampak pada lini bisnis properti, engineering, marine hull, hingga aviasi.
Tekanan juga datang dari pasar reasuransi global yang semakin selektif dalam memberikan perlindungan risiko perang. Dalam beberapa kasus, premi untuk jaminan perang melonjak drastis. “Kenaikan premi bisa sangat signifikan, bahkan mencapai lebih dari 200%, disertai pengetatan syarat dan ketentuan polis,” jelas Renny.
Menghadapi situasi ini, perusahaan asuransi di Indonesia dituntut untuk lebih adaptif, terutama dalam penyesuaian underwriting dan evaluasi kecukupan premi.
Penguatan manajemen risiko serta kolaborasi dengan nasabah juga menjadi kunci untuk memitigasi potensi kerugian yang lebih besar. “Asuransi tidak cukup hanya mengandalkan prinsip pooling of risk. Perusahaan juga harus berperan sebagai mitra dalam mitigasi risiko bagi nasabah,” tutupnya.
Editor: Indah Handayani
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






