Iran Kecam Agresi AS dan Israel, Tegaskan Hak Membalas demi Kedaulatan Nasional
JAKARTA, investor.id – Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Indonesia mengeluarkan pernyataan resmi yang mengecam keras serangan militer oleh Amerika Serikat (AS) dan Israel pada Sabtu pagi (28/2/2026). Serangan yang menyasar lokasi sipil dan infrastruktur vital di Teheran serta beberapa kota lainnya tersebut dianggap sebagai pelanggaran nyata terhadap kedaulatan wilayah Iran.
Pihak Iran menilai tindakan Washington dan Tel Aviv bukan hanya sekadar operasi militer, melainkan bentuk agresi yang melanggar Pasal 2 ayat (4) Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), seperti dikutip dalam keterangan resmi Kedutaan Besar Iran di Indonesia, yang diterima Sabtu.
Hak Mempertahankan Diri
Dalam pernyataan resminya, Iran menegaskan mereka memiliki hak sah dan legitim untuk menanggapi agresi tersebut. Hal ini merujuk pada Pasal 51 Piagam PBB yang mengatur tentang hak membela diri bagi negara yang diserang.
"Angkatan Bersenjata Republik Islam Iran akan menggunakan hak tersebut sepenuhnya untuk mempertahankan integritas teritorial dengan memberikan respons yang tegas dan kuat terhadap agresi rezim Zionis Israel dan Amerika Serikat," tulis pernyataan Kedutaan Besar Iran tersebut.
Desakan kepada Dewan Keamanan PBB
Sebagai salah satu negara pendiri PBB, Iran meminta Dewan Keamanan PBB untuk tidak tinggal diam. Mereka mendesak agar segera diambil tindakan nyata guna menghentikan pelanggaran perdamaian dan keamanan internasional yang dilakukan oleh pihak agresor.
Pihak Kedutaan juga memperingatkan bahwa tindakan gabungan AS dan Israel ini merupakan ancaman serius yang dapat memicu ketidakstabilan keamanan, baik di tingkat regional maupun global.
Himbauan bagi Masyarakat Indonesia
Secara khusus, Kedutaan Besar Iran di Jakarta mengajak Pemerintah dan rakyat Indonesia, termasuk tokoh politik, organisasi keagamaan, akademisi, hingga insan media, untuk bersuara. Mereka berharap Indonesia secara tegas mengecam dimulainya perang dan agresi militer di wilayah Republik Islam Iran tersebut.
Hingga saat ini, situasi di Timur Tengah masih sangat tegang, sementara komunitas internasional terus memantau potensi balasan militer yang mungkin dilancarkan oleh Teheran dalam waktu dekat.
Kedudukan Pasal 51 Piagam PBB dalam Konflik Internasional
Penyebutan Pasal 51 Piagam PBB oleh Pemerintah Iran menjadi poin krusial dalam hukum internasional. Pasal ini memberikan ruang bagi setiap negara anggota PBB untuk melakukan tindakan militer secara mandiri (hak membela diri) jika terjadi serangan bersenjata, hingga Dewan Keamanan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga perdamaian.
Ketegangan yang pecah pada Februari 2026 ini merupakan eskalasi dari kebuntuan negosiasi nuklir yang telah berlangsung selama bertahun-tahun. Iran merasa ruang kedaulatannya terus dipersempit oleh sanksi ekonomi dan serangan siber, sementara AS dan Israel memandang program rudal dan nuklir Iran sebagai ancaman eksistensial.
Posisi Indonesia sebagai negara dengan kebijakan luar negeri "bebas aktif" sering kali menjadi tumpuan bagi negara-negara yang berkonflik untuk mencari dukungan moral dan diplomatik guna mencegah pecahnya perang skala penuh di kawasan tersebut.
Editor: Grace El Dora
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowBerita Terkait
Berita Terkini
Israel Gempur Beirut: Markas Hizbullah dan Jembatan Sungai Litani Hancur
Israel gempur Beirut dan hancurkan jembatan strategis di Sungai Litani. 1.300 orang tewas dalam sebulan, pasukan UNIFIL kembali jadi korban.Gedung Big Tech AS Oracle Rusak Akibat Rudal Iran
Gedung Big Tech AS Oracle Dubai rusak akibat serpihan rudal Iran. 4 warga Bahrain terluka saat serangan udara kian meluas di kawasan Teluk.Astronot Artemis II Bingkai Keindahan Bumi yang Menakjubkan
Astronot Artemis II bagikan foto Bumi yang menakjubkan dari angkasa. Perjalanan manusia pertama menuju Bulan setelah lebih dari 50 tahun.Banjir Setinggi 30-80 cm Rendam Sejumlah Wilayah di Tangerang Selatan
Hujan deras yang mengguyur sejak pagi membuat sejumlah wilayah di Tangerang Selatan terendam banjir dengan ketinggian 30-80 cm.Kejutkan Dunia, Pemimpin Militer Burkina Faso Lontarkan Pernyataan Kontroversial
Pemimpin militer Burkina Faso Ibrahim Traore lontarkan pernyataan kontroversial, sebut demokrasi membunuh dan minta rakyat lupakan pemilu.KLH dan Pemprov Sulsel Bangun PSEL dengan Investasi Rp 3 Triliun
Kementerian LH bersama Pemprov Sulsel memulai pembangunan Pengolah Sampah Energi Listrik (PSEL) dengan nilai investasi Rp 3 triliun.Tag Terpopuler
Terpopuler






