Iran Kecam Agresi AS dan Israel, Tegaskan Hak Membalas demi Kedaulatan Nasional
JAKARTA, investor.id – Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Indonesia mengeluarkan pernyataan resmi yang mengecam keras serangan militer oleh Amerika Serikat (AS) dan Israel pada Sabtu pagi (28/2/2026). Serangan yang menyasar lokasi sipil dan infrastruktur vital di Teheran serta beberapa kota lainnya tersebut dianggap sebagai pelanggaran nyata terhadap kedaulatan wilayah Iran.
Pihak Iran menilai tindakan Washington dan Tel Aviv bukan hanya sekadar operasi militer, melainkan bentuk agresi yang melanggar Pasal 2 ayat (4) Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), seperti dikutip dalam keterangan resmi Kedutaan Besar Iran di Indonesia, yang diterima Sabtu.
Hak Mempertahankan Diri
Dalam pernyataan resminya, Iran menegaskan mereka memiliki hak sah dan legitim untuk menanggapi agresi tersebut. Hal ini merujuk pada Pasal 51 Piagam PBB yang mengatur tentang hak membela diri bagi negara yang diserang.
"Angkatan Bersenjata Republik Islam Iran akan menggunakan hak tersebut sepenuhnya untuk mempertahankan integritas teritorial dengan memberikan respons yang tegas dan kuat terhadap agresi rezim Zionis Israel dan Amerika Serikat," tulis pernyataan Kedutaan Besar Iran tersebut.
Desakan kepada Dewan Keamanan PBB
Sebagai salah satu negara pendiri PBB, Iran meminta Dewan Keamanan PBB untuk tidak tinggal diam. Mereka mendesak agar segera diambil tindakan nyata guna menghentikan pelanggaran perdamaian dan keamanan internasional yang dilakukan oleh pihak agresor.
Pihak Kedutaan juga memperingatkan bahwa tindakan gabungan AS dan Israel ini merupakan ancaman serius yang dapat memicu ketidakstabilan keamanan, baik di tingkat regional maupun global.
Himbauan bagi Masyarakat Indonesia
Secara khusus, Kedutaan Besar Iran di Jakarta mengajak Pemerintah dan rakyat Indonesia, termasuk tokoh politik, organisasi keagamaan, akademisi, hingga insan media, untuk bersuara. Mereka berharap Indonesia secara tegas mengecam dimulainya perang dan agresi militer di wilayah Republik Islam Iran tersebut.
Hingga saat ini, situasi di Timur Tengah masih sangat tegang, sementara komunitas internasional terus memantau potensi balasan militer yang mungkin dilancarkan oleh Teheran dalam waktu dekat.
Kedudukan Pasal 51 Piagam PBB dalam Konflik Internasional
Penyebutan Pasal 51 Piagam PBB oleh Pemerintah Iran menjadi poin krusial dalam hukum internasional. Pasal ini memberikan ruang bagi setiap negara anggota PBB untuk melakukan tindakan militer secara mandiri (hak membela diri) jika terjadi serangan bersenjata, hingga Dewan Keamanan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga perdamaian.
Ketegangan yang pecah pada Februari 2026 ini merupakan eskalasi dari kebuntuan negosiasi nuklir yang telah berlangsung selama bertahun-tahun. Iran merasa ruang kedaulatannya terus dipersempit oleh sanksi ekonomi dan serangan siber, sementara AS dan Israel memandang program rudal dan nuklir Iran sebagai ancaman eksistensial.
Posisi Indonesia sebagai negara dengan kebijakan luar negeri "bebas aktif" sering kali menjadi tumpuan bagi negara-negara yang berkonflik untuk mencari dukungan moral dan diplomatik guna mencegah pecahnya perang skala penuh di kawasan tersebut.
Editor: Grace El Dora
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowBerita Terkait
Berita Terkini
Kejutkan Dunia, Pemimpin Militer Burkina Faso Lontarkan Pernyataan Kontroversial
Pemimpin militer Burkina Faso Ibrahim Traore lontarkan pernyataan kontroversial, sebut demokrasi membunuh dan minta rakyat lupakan pemilu.KLH dan Pemprov Sulsel Bangun PSEL dengan Investasi Rp 3 Triliun
Kementerian LH bersama Pemprov Sulsel memulai pembangunan Pengolah Sampah Energi Listrik (PSEL) dengan nilai investasi Rp 3 triliun.Strategi Trisula (TRIS) Genjot Kinerja 2026
PT Trisula International Tbk (TRIS) menyiapkan strategi untuk memacu kinerja perusahaan pada tahun 2026.Perkuat Kapasitas Serapan, Bulog akan Bangun 100 Gudang Penyimpanan Baru
Perum Bulog akan menambah 100 gudang penyimpanan untuk memperkuat infrastruktur pascapanen dan meningkatkan kapasitas serapan petani.Presiden Prabowo akan Sambut Kedatangan 3 Jenazah Prajurit TNI dari Lebanon
Presiden Prabowo dijadwalkan menyambut kedatangan tiga jenazah prajurit TNI yang gugur saat menjalankan misi perdamaian di Lebanon.Enam Minggu Perang, Ribuan Nyawa Melayang dan 3 TNI Gugur
Update korban perang Timur Tengah: 3.500 tewas di Iran, 13 tentara AS gugur, dan 3 prajurit TNI Indonesia tewas saat tugas PBB di Lebanon.Tag Terpopuler
Terpopuler






