Indonesia Tegaskan Izin Melintas Pesawat Militer AS Belum Final
JAKARTA, investor.id – Pemerintah Indonesia secara resmi membantah kabar pihaknya telah memberikan izin melintas (blanket overflight clearance) secara otomatis bagi pesawat militer Amerika Serikat (AS). Klarifikasi ini muncul menanggapi laporan media asing yang menyebut adanya pergeseran kebijakan luar negeri Indonesia.
Laporan dari The Sunday Guardian yang berbasis di New Delhi sebelumnya mengklaim Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui izin terbang bebas bagi militer AS. Laporan tersebut mengutip dokumen rahasia dan menyebut Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoedin akan menandatangani kesepakatan tersebut di Washington pekan ini.
Menanggapi isu tersebut, juru bicara Menhan Sjafrie Sjamsoedin Rico Ricardo Sirait pada Senin (13/4/2026) menegaskan dokumen yang beredar hanyalah rancangan awal yang masih dalam tahap diskusi internal antarinstansi.
"Kesepakatan itu belum final, tidak mengikat secara hukum, dan tidak dapat dijadikan dasar kebijakan resmi pemerintah," tegas Rico kepada Jakarta Globe, Senin.
ADVERTISEMENT
Pemerintah mendeskripsikan kerja sama tersebut masih dalam bentuk Letter of Intent (LoI), yang menunjukkan pembicaraan tersebut masih berada pada tahap penjajakan awal.
Kedaulatan Udara Tetap Harga Mati
Indonesia menekankan bahwa setiap negosiasi pertahanan akan selalu mengutamakan kepentingan nasional dan hukum yang berlaku. Rico memastikan kendali penuh atas wilayah udara tetap berada di tangan Indonesia.
"Otoritas, kendali, dan pengawasan atas ruang udara Indonesia sepenuhnya milik negara kita. Regulasi apa pun nantinya akan menjamin hak penuh Indonesia untuk menyetujui atau menolak setiap aktivitas di wilayah udara nasional," tambahnya.
Senada dengan hal tersebut, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F. Laisa mengingatkan seluruh pesawat asing, termasuk militer, wajib mengantongi izin diplomatik (diplomatic clearance) dan izin keamanan (security clearance) sebelum melintasi wilayah udara Indonesia.
Meski ada bantahan terkait finalisasi kesepakatan, Departemen Pertahanan AS mengonfirmasi Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoedin dijadwalkan bertemu dengan Sekretaris Pertahanan AS Pete Hegseth di Pentagon pada Senin waktu setempat.
Isu mengenai izin melintas pesawat militer ini menjadi sensitif mengingat posisi geopolitik Indonesia yang menganut prinsip politik luar negeri "Bebas Aktif". Selama beberapa dekade, Indonesia secara konsisten menolak untuk menjadi pangkalan militer atau memberikan hak istimewa yang berlebihan kepada kekuatan besar mana pun, baik Amerika Serikat maupun China.
Ketegangan di Laut Natuna Utara serta persaingan pengaruh di kawasan Indo Pasifik membuat setiap langkah diplomasi pertahanan Indonesia dipantau ketat. Jika izin blanket overflight ini diberikan, hal tersebut akan dianggap sebagai preseden baru yang dapat mengganggu keseimbangan hubungan diplomatik Indonesia dengan negara mitra strategis lainnya.
Oleh karena itu, transparansi dalam perjanjian pertahanan menjadi kunci bagi pemerintah untuk membuktikan kedaulatan wilayah tetap menjadi prioritas di atas kepentingan politik praktis.
Editor: Grace El Dora
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now

