Sabtu, 4 April 2026

Memahami Equity Crowdfunding

Penulis : Oleh Listyorini
21 Feb 2020 | 16:09 WIB
BAGIKAN
Ilustrasi sistem urun dana (Equity Crowdfunding)/IST
Ilustrasi sistem urun dana (Equity Crowdfunding)/IST

JAKARTA, Investor.id - Masalah laten yang dialami pengusaha kecil di Indonesia untuk mengembangkan bisnisnya adalah permodalan. Sayangnya, banyak pengusaha kecil yang tidak bankable karena terkendala berbagai faktor, seperti agunan dan keterbatasan arus kas untuk menanggung cicilan dari pinjaman. Bisa dikatakan, pinjaman belum tentu cocok dengan karakteristik usaha startup.

Perkembangan teknologi finansial saat ini membuka peluang bagi startup dan usaha kecil menengah (UKM) untuk mendapatkan pendanaan melalui equity crowdfunding sehingga tidak terbebani kewajiban pembayaran bunga dan pokok pinjaman.

Equity crowdfunding (ECF) atau penggalangan dana adalah proses pengumpulan dana untuk sebuah proyek atau usaha oleh sejumlah orang, yang biasanya dilakukan melalui platform online. Sistem ECF seperti membeli saham, jadi berbeda dengan sistem peer to peer lending yang hanya meminjamkan dana saja.

Equity crowdfunding terbilang baru di Indonesia. Mengutip dari laman Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sampai akhir 2019 baru ada dua perusahaan penyelenggara equity crowdfunding yang terdaftar dan/atau berizin di OJK yaitu, Santara dan Bizhare. Namun peluang pertumbuhan jenis investasi ini masih terbuka sangat luas.

Pada dasarnya ECF hampir sama dengan investasi di pasar modal. Ada penerbit (perusahaan yang menawarkan saham perusahaannya), penyelenggara layanan urun dana, dan pemodal (investor). Perbedaannya, penawaran saham dengan sistem ECF dilakukan oleh penerbit untuk menjual saham secara langsung kepada pemodal melalui sistem elektronik secara online, lalu yang diberikan kucuran dana atau selanjutnya disebut penerbit adalah perusahaan rintisan maupun UKM dengan jumlah modal tidak lebih dari Rp 30 miliar dan bukan merupakan perusahaan terbuka.

Penerbit juga harus berbentuk Perseroan Terbatas (PT) dan bukan perusahaan yang dikendalikan baik langsung maupun tidak langsung oleh suatu kelompok usaha atau konglomerasi.Penerbit akan melakukan penawaran saham perusahaannya melalui penyelenggara layanan urun dana. Setelah itu pemodal dapat membeli saham perusahaan yang saat itu ditawarkan.

Berbeda dengan Penawaran Umum

Penawaran saham setiap penerbit melalui layanan urun dana (ECF) berbeda dengan penawaran umum yang sebagaimana tercantum di Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal. Hal tersebut dikarenakan penawaran saham dilakukan melalui penyelenggara yang telah memperoleh izin dari OJK dan penawaran saham dilakukan dalam jangka waktu paling lama 12 bulan dengan total dana yang dihimpun melalui penawaran saham paling banyak Rp10 Miliar.

Perbedaan lainnya adalah berdasarkan POJK Nomor 37/POJK.04/2018 tentang Layanan Urun Dana Melalui Penawaran Saham Berbasis Teknologi Informasi (Equity Crowdfunding), setiap pemodal dengan penghasilan sampai dengan Rp 500 juta per tahun, maka batas maksimal investasi pemodal tersebut adalah 5% dari jumlah pendapatan per tahun. Setiap pemodal dengan penghasilan lebih dari Rp 500 juta per tahun, batas maksimal investasi pemodal tersebut adalah 10% dari jumlah pendapatan per tahun.

Jenis usaha penerbit bermacam-macam, kebanyakan adalah usaha yang ada di sekitar kita bahkan yang sering kita beli atau gunakan. Jadi harusnya lebih mudah untuk kita menganalisa pertumbuhan usaha tersebut, apakah menguntungkan atau tidak. Jika menguntungkan tentu investor berpeluang untuk mendapatkan dividen dari pertumbuhan perusahaan tersebut. Jadi kita harus pintar-pintar menganalisa dan melihat peluang yang ada supaya keuntungan yang didapat bisa jadi passive income . Yang perlu diperhatikan, ECF adalah jenis investasi jangka panjang jadi jangan buru-buru ingin langsung merasakan “hasilnya”.

*** Dari berbagai sumber

Editor: Investor.id

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkini


International 22 menit yang lalu

Kejutkan Dunia, Pemimpin Militer Burkina Faso Lontarkan Pernyataan Kontroversial

Pemimpin militer Burkina Faso Ibrahim Traore lontarkan pernyataan kontroversial, sebut demokrasi membunuh dan minta rakyat lupakan pemilu.
Business 22 menit yang lalu

KLH dan Pemprov Sulsel Bangun PSEL dengan Investasi Rp 3 Triliun

Kementerian LH bersama Pemprov Sulsel memulai pembangunan Pengolah Sampah Energi Listrik (PSEL) dengan nilai investasi Rp 3 triliun.
Market 56 menit yang lalu

Strategi Trisula (TRIS) Genjot Kinerja 2026

PT Trisula International Tbk (TRIS) menyiapkan strategi untuk memacu kinerja perusahaan pada tahun 2026.
Business 56 menit yang lalu

Perkuat Kapasitas Serapan, Bulog akan Bangun 100 Gudang Penyimpanan Baru

Perum Bulog akan menambah 100 gudang penyimpanan untuk memperkuat infrastruktur pascapanen dan meningkatkan kapasitas serapan petani.
National 1 jam yang lalu

Presiden Prabowo akan Sambut Kedatangan 3 Jenazah Prajurit TNI dari Lebanon

Presiden Prabowo dijadwalkan menyambut kedatangan tiga jenazah prajurit TNI yang gugur saat menjalankan misi perdamaian di Lebanon.
International 1 jam yang lalu

Enam Minggu Perang, Ribuan Nyawa Melayang dan 3 TNI Gugur

Update korban perang Timur Tengah: 3.500 tewas di Iran, 13 tentara AS gugur, dan 3 prajurit TNI Indonesia tewas saat tugas PBB di Lebanon.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia