Sabtu, 4 April 2026

6 Pos Pengeluaran THR, Jangan Habiskan untuk Lebaran

Penulis : Mardiana Makmun
1 Apr 2024 | 08:36 WIB
BAGIKAN
Perencana Keuangan Mike Rini
Perencana Keuangan Mike Rini

JAKARTA, investor.id – Uang Tunjangan Hari Raya atau THR harus dikelola dengan baik. Setidaknya, ada 6 pos pengeluaran THR.

Hari Raya Idul Fitri 1445 tak lama lagi akan dirayakan pada 10-11 April 2024. Sebagian besar karyawan hingga aparatur sipil negara (ASN) pun telah menerima uang THR. Mitra Rencana Edukasi, Mike Rini, CFP membagikan kiat mengelola THR.“THR perlu dikelola dengan bijaksana agar jangan sampai habis sama sekali atau bahkan minus alias defisit. Pisahkan dana THR dari gaji bulanan. Gunakan THR untuk pengeluaran hari raya,” tegas Mike kepada Investor Daily.

Menurut Mike, ada 6 pos pengeluaran THR, yaitu zakat dan infak, makanan untuk hari raya, busana dan perlengkapan ibadah, mudik dan silaturahmi lebaran, menabung, dan membayar utang. Untuk pos pengeluaran hari raya, pertama amal, meliputi zakat fitrah, zakat mal, infaq, sedekah, bayar THR pekerja domestik yang bekerja pada kita. 

Kedua, makanan khas hari raya, seperti hidangan utama, kue lebaran, dan hantaran.

Advertisement

Ketiga, busana dan perlengkapan ibadah.

Keempat, mudik/silaturahmi lebaran atau transportasi, rekreasi, makan di luar, hingga penginapan. “Persentase besar kecilnya sesuaikan dengan kebutuhan saja,” ujar Mike.

Kelima, ada baiknya dana THR juga dialokasikan untuk menambahan jumlah tabungan. “Kalau begitu bisa dialokasikan 10% dari THR utk nambah tabungan,” saran Mike.

Keenam, bila ada utang, alokasikan juga untuk membayar utang. Apakah sebaiknya dipakai untuk melunasi utang saja? “Tergantung jenis utang apa dulu dan bagaimana kondisinya.  jika punya sisa saldo kartu kredit, maka dari pada bayar minimum payment maka gunakan THR untuk melunasi seluruhnya saldo kartu kredit tersebut,” ujar Mike.

Untuk jenis utang lain, jika cicilannya lancar  dan masih dalam batas normal (total cicilan bulanan = max 30% dari gaji bulanan), tidak harus melakukan pelunasan karena masih terhitung sehat. Namun jika total utangnya terlalu besar, maka menggunakan dana THR  misalnya 30-50% untuk pelunasan sejumlah tertentu agar saldo uutang berkurang.

Sementara  gaji, Mike menyarankan digunakan untuk pengeluaran biaya hidup rutin, contohnya bayar tagihan listrik, air, internet, beli pulsa, bensin, cicilan utang, belanja dapur, asuransi, tabungan, dan lain-lain. “Jadi, THR dan gaji jangan dicampur ya!” ujar Mike.

Editor: Mardiana Makmun

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


International 19 menit yang lalu

Kejutkan Dunia, Pemimpin Militer Burkina Faso Lontarkan Pernyataan Kontroversial

Pemimpin militer Burkina Faso Ibrahim Traore lontarkan pernyataan kontroversial, sebut demokrasi membunuh dan minta rakyat lupakan pemilu.
Business 20 menit yang lalu

KLH dan Pemprov Sulsel Bangun PSEL dengan Investasi Rp 3 Triliun

Kementerian LH bersama Pemprov Sulsel memulai pembangunan Pengolah Sampah Energi Listrik (PSEL) dengan nilai investasi Rp 3 triliun.
Market 53 menit yang lalu

Strategi Trisula (TRIS) Genjot Kinerja 2026

PT Trisula International Tbk (TRIS) menyiapkan strategi untuk memacu kinerja perusahaan pada tahun 2026.
Business 54 menit yang lalu

Perkuat Kapasitas Serapan, Bulog akan Bangun 100 Gudang Penyimpanan Baru

Perum Bulog akan menambah 100 gudang penyimpanan untuk memperkuat infrastruktur pascapanen dan meningkatkan kapasitas serapan petani.
National 1 jam yang lalu

Presiden Prabowo akan Sambut Kedatangan 3 Jenazah Prajurit TNI dari Lebanon

Presiden Prabowo dijadwalkan menyambut kedatangan tiga jenazah prajurit TNI yang gugur saat menjalankan misi perdamaian di Lebanon.
International 1 jam yang lalu

Enam Minggu Perang, Ribuan Nyawa Melayang dan 3 TNI Gugur

Update korban perang Timur Tengah: 3.500 tewas di Iran, 13 tentara AS gugur, dan 3 prajurit TNI Indonesia tewas saat tugas PBB di Lebanon.

Tag Terpopuler


Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia