Minggu, 5 April 2026

Waspadai Klausul ‘Pil Racun’ dalam Perjanjian Dagang RI-AS

Penulis : Arnoldus Kristianus
22 Feb 2026 | 18:28 WIB
BAGIKAN
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. (Foto: ANTARA/Anadolu/py)
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. (Foto: ANTARA/Anadolu/py)

JAKARTA, investor.id – Kalangan ekonom mengingatkan pemerintah Indonesia untuk mewaspadai klausul tersembunyi atau "poison pills" dalam perjanjian perdagangan timbal balik alias Agreement on Reciprocal Trade (ART) dengan Amerika Serikat (AS). Peringatan ini muncul menyusul ketidakpastian kebijakan tarif AS pasca-pembatalan tarif resiprokal oleh Mahkamah Agung AS, yang selanjutnya digantikan kebijakan tarif global 10% oleh Presiden Donald Trump mulai 24 Februari 2026.

Ekonom Universitas Andalas, Syafruddin Karimi, menilai perubahan cepat tarif dari 10% ke rencana 15% menunjukkan volatilitas kebijakan yang berisiko bagi eksportir dan investor. Ia menyoroti potensi adanya pasal teknis yang dapat menyandera kebijakan domestik Indonesia.

“Bila Indonesia menandatangani ART/ATR RI–AS pada saat rezim tarif AS berubah, Indonesia harus memastikan naskahnya tidak memuat pasal yang menyandera kebijakan industri, digital, kesehatan, atau pengadaan pemerintah,” ucap Syafruddin, Minggu (22/2/2026).

Syafruddin menjelaskan bahwa klausul semacam itu seringkali terlihat teknis namun memaksa penyesuaian kebijakan sepihak. Ia mendorong pemerintah melakukan audit ketat terhadap pasal-pasal snapback, aturan asal barang, hingga ketentuan data lintas batas yang bisa mengganggu agenda hilirisasi dan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

ADVERTISEMENT

“Pemerintah harus menegosiasikan pengaman: definisi yang sempit, proses konsultasi wajib, standar pembuktian yang jelas, dan mekanisme penyelesaian sengketa yang tidak memberi diskresi sepihak,” terang Syafruddin.

Selain audit klausul, ia menyarankan pemerintah mengunci manfaat terukur bagi industri nasional dan menyiapkan jalur mitigasi ekonomi domestik. Langkah ini termasuk memperkuat kepatuhan rantai pasok dan diversifikasi pasar untuk menghadapi potensi pengalihan perdagangan (trade diversion).

Senada dengan hal tersebut, Direktur Program Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Eisha M. Rachbini, melihat putusan US Supreme Court sebagai peluang emas bagi Indonesia untuk melakukan negosiasi ulang.

Eisha menekankan bahwa dengan pembatalan tarif resiprokal oleh pengadilan tinggi AS, Indonesia memiliki dasar hukum kuat untuk memperjuangkan kepentingan kedaulatan, mulai dari sektor pangan hingga privasi digital.

“Terutama terkait ketahanan dan kemandirian pangan, kesejahteraan petani dan UMKM, ekosistem industri halal dan perlindungan konsumen halal, serta perlindungan data dan privasi pengguna jasa digital, serta membangun ekosistem digital di Indonesia untuk peningkatan produktivitas,” tutur Eisha.

Pemerintah kini dituntut bergerak cepat untuk memastikan bahwa perjanjian yang diteken di Washington pada 19 Februari lalu tidak menjadi beban bagi industri manufaktur dan perlindungan data nasional di masa depan.

Editor: Prisma Ardianto

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


National 2 jam yang lalu

Prabowo dan SBY Lepas Jenazah 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon

Presiden Prabowo dan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono turut melepas tiga prajurit TNI yang gugur di Lebanon untuk dimakamkan.
InveStory 2 jam yang lalu

Inspiratif! Rayyan Shahab Diterima 15 Kampus Top Dunia Tanpa Kursus Bahasa Inggris

Siswa MAN IC Pekalongan, Ahmad Ali Rayyan Shahab mencatat prestasi luar biasa. Di usia 17 tahun dia diterima 15 kampus dunia.
Business 2 jam yang lalu

Private AI Bantu Dunia Bisnis Kurangi Risiko 

- Tekanan terhadap perusahaan Indonesia saat ini terasa dari dua arah sekaligus. Di satu sisi, semua orang bicara soal AI, mulai dari chatbot, analitik prediktif, sampai agen AI yang bisa mengotomatisasi proses bisnis.
Business 2 jam yang lalu

MPMX Raih Laba Bersih Rp 462 Miliar pada 2025

PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk (MPMX), perusahaan konsumer  otomotif dan transportasi di Indonesia hari ini melaporkan hasil kinerja keuangan  untuk tahun buku 2025 yang telah diaudit. Perseroan tetap mempertahankan fundamental  bisnis yang solid di tengah dinamika kondisi pasar.  
Market 5 jam yang lalu

Pizza Hut (PZZA) Balikkan Rugi Jadi Laba

PT Sarimelati Kencana Tbk (PZZA) membalikkan kinerja keuangan pada 2025 dengan mencetak laba bersih tahun berjalan sebesar Rp 24,75 miliar.
National 6 jam yang lalu

Jenazah Prajurit TNI Gugur dalam Misi Perdamaian UNIFIL Tiba di Indonesia

Tiga jenazah prajurit TNI yang gugur jalankan tugas di Lebanon tiba di tanah air dan dijadwalkan akan diterima Presiden Prabowo Subianto.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia