Minggu, 21 Juni 2026

DJP Catat Hampir 10 Juta SPT Tahunan Sudah Dilaporkan

Penulis : Addin Anugrah Siwi
30 Mar 2026 | 16:36 WIB
BAGIKAN
Ilustrasi coretax. (Dok. Kemenkeu)
Ilustrasi coretax. (Dok. Kemenkeu)

JAKARTA, investor.id – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat sebanyak 9.751.452 wajib pajak telah menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025 hingga Minggu (29/3/2026) pukul 24.00 WIB.

“Untuk periode sampai dengan 29 Maret 2026 (Tahun Pajak 2025), tercatat 9.751.452 SPT,” ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Inge Diana Rismawanti dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (30/3/2026).

Dia merinci bahwa mayoritas pelaporan berasal dari wajib pajak orang pribadi karyawan yang mencapai 8.562.326 SPT. Sementara itu, kategori orang pribadi nonkaryawan tercatat sebanyak 988.464 SPT.

ADVERTISEMENT

Untuk sektor korporasi, pelaporan wajib pajak badan tahun buku Januari-Desember mencapai 198.788 SPT dalam denominasi rupiah dan 140 SPT dalam dolar AS. Adapun wajib pajak badan dengan tahun buku berbeda tercatat menyumbang 1.713 SPT (rupiah) dan 21 SPT (dolar AS).

Di tengah tren pelaporan yang masif itu, otoritas pajak sebelumnya juga secara resmi mengumumkan kebijakan relaksasi berupa pembebasan sanksi administrasi bagi wajib pajak orang pribadi yang terlambat melapor.

DJP menerbitkan Pengumuman Nomor PENG-28/PJ.09/2026 yang mengatur tentang pembebasan sanksi denda dan bunga. Meski batas akhir pelaporan secara formal tetap jatuh pada 31 Maret 2026, DJP memberikan dispensasi bagi wajib pajak orang pribadi yang terlambat melapor hingga 30 April 2026.

Melalui kebijakan ini, wajib pajak yang menyampaikan SPT atau melunasi kekurangan pajak dalam periode relaksasi tersebut tidak akan dikenai sanksi administrasi. DJP menegaskan tidak akan menerbitkan Surat Tagihan Pajak (STP) bagi mereka yang memanfaatkan masa perpanjangan tanpa denda ini.

Langkah tersebut diambil untuk memberikan keleluasaan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya dengan lebih akurat.

Editor: Prisma Ardianto

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Business 30 menit yang lalu

Bahlil Pastikan Rencana Konversi LPG ke CNG Masih dalam Proses

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa rencana konversi penggunaan LPG ke CNG masih dalam tahap proses.
Market 1 jam yang lalu

Harga Emas Perhiasan Hari Ini, Minggu 21 Juni 2026, Cek Rinciannya

Harga emas perhiasan hari ini, Minggu (21/6/2026) di Raja Emas Indonesia, Hartadinata Abadi, dan Laku Emas dalam berbagai karat
Market 2 jam yang lalu

BBCA Dijagokan Lagi, Dana Besar Masuk

Saham BBCA (BCA) kembali dijagokan untuk perdagangan selanjutnya. Target harga saham BBCA tinggi. Dana besar masuk!
Business 2 jam yang lalu

KEK Industropolis Batang Jadi Magnet Investasi Global, Pimpin Transisi Industri Hijau

KEK Industropolis Batang jadi magnet investasi global, yang berada di jalur tepat untuk memimpin transisi industri hijau di Asia Tenggara.
Market 3 jam yang lalu

BERITA POPULER: Saham Murah BMRI Diserok hingga Rencana MSCI 23 Juni

Berita populer 24 jam terakhir, mulai dari saham murah BMRI diserok hingga rencana MSCI pada 23 Juni soal status pasar modal Indonesia.
International 8 jam yang lalu

Skandal Korupsi Spanyol: Istri PM Pedro Sanchez Diadili dan Paspornya Disita

Istri PM Spanyol Begoña Gómez resmi diadili atas kasus korupsi. Paspor disita dan kubu oposisi mendesak pemerintah untuk mundur.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia