Banggar DPR: APBN Masih Tangguh, Kenaikan Harga BBM Belum Perlu
JAKARTA, investor.id – Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Wihadi Wiyanto, menegaskan bahwa kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) saat ini masih cukup kuat untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional. Ia menilai pemerintah belum mendesak untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) meskipun terdapat tekanan global.
Pernyataan tersebut disampaikan Wihadi sebagai respons atas usulan Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla, yang mendorong kenaikan harga BBM guna menekan beban subsidi dan defisit APBN.
Menurut Wihadi, APBN tidak dapat dilihat hanya dari sisi penerimaan dan belanja, tetapi juga sebagai instrumen stabilisasi yang berfungsi sebagai shock absorber untuk meredam gejolak eksternal agar tidak langsung berdampak pada masyarakat.
“APBN sangat mampu bekerja sebagai shock absorber untuk menahan tekanan global, khususnya dari sektor energi, agar tidak langsung membebani masyarakat,” ujar Wihadi dalam keterangan resmi, Minggu (12/4/2026).
Ia juga bilang, fundamental ekonomi Indonesia masih terjaga. Hal ini tercermin dari inflasi yang terkendali di level 3,48% pada Maret 2026, pertumbuhan ekonomi kuartal IV-2025 sebesar 5,39%, serta PMI manufaktur yang berada di zona ekspansif.
Selain itu, kondisi APBN masih berada dalam koridor yang sehat, dengan defisit yang terkendali dan rasio utang pada level aman. Kinerja pendapatan negara hingga Maret 2026 tercatat mencapai Rp 574,9 triliun atau tumbuh 10,5% secara tahunan (year on year/yoy). Menurutnya, capaian tersebut memberikan ruang fleksibilitas bagi pemerintah untuk menambah anggaran subsidi BBM di tengah kenaikan harga minyak dunia.
“Dengan kinerja tersebut, APBN memiliki fleksibilitas untuk melakukan penyesuaian anggaran prioritas melalui refocusing, sehingga defisit tetap terjaga di bawah 3% meskipun menghadapi tekanan global,” jelasnya.
Lebih lanjut, Wihadi mengungkapkan bahwa DPR telah menerima penjelasan pemerintah terkait langkah penajaman (refocusing) anggaran melalui efisiensi belanja non-prioritas untuk memperkuat subsidi energi. Langkah ini dinilai penting untuk menghindari efek domino terhadap perekonomian.
Di sisi lain, dia turut mengingatkan bahwa kenaikan harga energi berpotensi memicu inflasi, menekan daya beli masyarakat, serta meningkatkan biaya dana (cost of fund/CoF), yang pada akhirnya dapat memperlambat pertumbuhan ekonomi. Efek berantai ini bisa menghambat pertumbuhan ekonomi yang saat ini tengah berada pada momentum positif.
Oleh karena itu, Wihadi memandang kebijakan pemerintah menjaga stabilitas harga energi merupakan langkah strategis untuk melindungi masyarakat dan menjaga pertumbuhan ekonomi nasional. Langkah ini bukan semata-mata mencegah kenaikan harga BBM, tetapi juga bukti kehadiran negara dalam melindungi daya beli masyarakat dari dampak krisis global.
Wihadi pun mengimbau semua pihak, termasuk Jusuf Kalla, untuk memberikan kepercayaan kepada pemerintah dalam mengambil kebijakan tersebut. "APBN masih berjalan dengan baik, dan keputusan untuk tidak menaikkan harga BBM justru dapat menjaga daya beli serta potensi penerimaan negara,” jelas politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut.
Editor: Prisma Ardianto
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






