Minggu, 21 Juni 2026

Kejar Target Tax Ratio 10,47%, DJP Perketat Sisi Pengawasan

Penulis : Arnoldus Kristianus
17 Apr 2026 | 18:31 WIB
BAGIKAN
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Inge Diana Rismawanti dalam media visit di PT Mitra Saruta Indonesia pada Kamis (16/4/2026). (Investor Daily/Arnoldus Kristianus)
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Inge Diana Rismawanti dalam media visit di PT Mitra Saruta Indonesia pada Kamis (16/4/2026). (Investor Daily/Arnoldus Kristianus)

NGANJUK, investor.id – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengintensifkan berbagai langkah strategis untuk menggenjot rasio perpajakan (tax ratio) nasional yang ditargetkan mencapai 10,47% pada tahun 2026. Fokus utama otoritas pajak saat ini adalah memperkuat kepatuhan dan pengawasan terhadap wajib pajak, khususnya pada setoran bulanan.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Inge Diana Rismawanti, menjelaskan bahwa kontribusi terbesar penerimaan pajak berasal dari pembayaran masa. Oleh karena itu, pengawasan berkala menjadi instrumen vital dalam memastikan penerimaan negara tetap stabil di tengah ketidakpastian ekonomi.

“Kami akan terus mencoba supaya penerimaan dapat mencapai target dengan berbagai macam hal. Mulai dari program pengawasan pembayaran masanya, terus diperlihatkan, karena kebanyakan kontribusi penerimaan pajak itu dari pembayaran masa,” ujar Inge saat melakukan kunjungan media di PT Mitra Saruta Indonesia, seperti dikutip pada Jumat (17/4/2026).

ADVERTISEMENT

Sebagai gambaran, tax ratio Indonesia pada tahun 2025 tercatat sebesar 9,31%. Adapun rasio perpajakan adalah perbandingan antara total penerimaan pajak suatu negara dengan produk domestik bruto (PDB) dalam periode tertentu, yang biasanya memotret periode satu tahun.

Sementara untuk mencapai target tahun ini, DJP tidak hanya memantau kepatuhan administratif bulanan, tetapi juga melakukan penelitian kepatuhan material atas data tahun-tahun sebelumnya. Langkah ini bertujuan memastikan wajib pajak telah melaporkan dan membayar pajak secara substantif sesuai dengan kebenaran data lapangan.

“Nah, ini yang terus kami minta, jangan sampai ada yang bolong-bolong. Itu diperiksa terus. Kalau memang dia biasa bayar PPh (Pajak Penghasilan) Pasal 21 setiap bulan, harusnya setiap bulan dia bayar,” tutur Inge.

DJP juga terus melakukan penelitian kepatuhan material sehingga dapat  memeriksa apakah wajib pajak telah melaporkan, menghitung, dan membayar pajak secara substantif sesuai dengan kebenaran data dan peraturan perundang-undangan, tidak hanya secara administratif. DJP meneliti tentang kepatuhan wajib pajak di tahun-tahun yang sebelumnya.

“Kalau penelitian kepatuhan material itu berarti untuk yang tahun-tahun sebelumnya. Kita perhatikan lagi apakah memang ada ternyata yang belum dilakukan atau belum diawasi secara baik oleh teman-teman di DJP,” terang Inge.

Meski demikian, Inge mengakui bahwa laju penerimaan pajak sangat bergantung pada stabilitas ekonomi nasional yang saat ini tengah dibayangi tekanan global. Otoritas pajak masih terus mengkaji dampak dinamika geopolitik terhadap realisasi penerimaan di tanah air.

“Kondisi perekonomian global seperti saat ini akan sangat (berdampak), itu kita masih menunggu (hasil kajian lebih lanjut),” tutur dia.

Senada dengan hal tersebut, Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Vaudy Starworld, sebelumnya menilai strategi peningkatan pajak harus menyeimbangkan antara intensifikasi dan ekstensifikasi. Ia menyarankan penguatan pengawasan dibarengi dengan perluasan basis pajak, terutama dengan merangkul sektor informal.

“Kondisi ini menjadi sinyal bahwa potensi penerimaan pajak masih dapat ditingkatkan melalui reformasi kebijakan dan administrasi perpajakan,” tutur Vaudy.

Editor: Prisma Ardianto

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Business 20 menit yang lalu

Bahlil Pastikan Rencana Konversi LPG ke CNG Masih dalam Proses

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa rencana konversi penggunaan LPG ke CNG masih dalam tahap proses.
Market 51 menit yang lalu

Harga Emas Perhiasan Hari Ini, Minggu 21 Juni 2026, Cek Rinciannya

Harga emas perhiasan hari ini, Minggu (21/6/2026) di Raja Emas Indonesia, Hartadinata Abadi, dan Laku Emas dalam berbagai karat
Market 2 jam yang lalu

BBCA Dijagokan Lagi, Dana Besar Masuk

Saham BBCA (BCA) kembali dijagokan untuk perdagangan selanjutnya. Target harga saham BBCA tinggi. Dana besar masuk!
Business 2 jam yang lalu

KEK Industropolis Batang Jadi Magnet Investasi Global, Pimpin Transisi Industri Hijau

KEK Industropolis Batang jadi magnet investasi global, yang berada di jalur tepat untuk memimpin transisi industri hijau di Asia Tenggara.
Market 3 jam yang lalu

BERITA POPULER: Saham Murah BMRI Diserok hingga Rencana MSCI 23 Juni

Berita populer 24 jam terakhir, mulai dari saham murah BMRI diserok hingga rencana MSCI pada 23 Juni soal status pasar modal Indonesia.
International 8 jam yang lalu

Skandal Korupsi Spanyol: Istri PM Pedro Sanchez Diadili dan Paspornya Disita

Istri PM Spanyol Begoña Gómez resmi diadili atas kasus korupsi. Paspor disita dan kubu oposisi mendesak pemerintah untuk mundur.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia