Minggu, 21 Juni 2026

BPS Rilis Tabel KBLI 2025, Pelaku Usaha Wajib Tahu Ini

Penulis : Indah Handayani
24 Apr 2026 | 07:51 WIB
BAGIKAN
Gedung Badan Pusat Statistik (BPS) di Jakarta. (Foto: Antara News)
Gedung Badan Pusat Statistik (BPS) di Jakarta. (Foto: Antara News)

JAKARTA, investor.id – Badan Pusat Statistik (BPS) resmi merilis tabel konversi Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025. Langkah ini menjadi panduan penting bagi pelaku usaha dalam menyesuaikan perizinan dan aktivitas bisnis menjelang implementasi penuh KBLI 2025 secara nasional.

Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti menegaskan, tabel konversi ini berfungsi sebagai ‘jembatan’ antara KBLI 2020 dan KBLI 2025. Dengan adanya tabel ini, pelaku usaha dapat menelusuri kesesuaian kode usaha, mulai dari kategori hingga rincian paling spesifik.

“Tabel konversi ini menjaga keterbandingan dan menjadi pedoman untuk menelusuri korespondensi antarstruktur, baik dari KBLI 2020 ke KBLI 2025 maupun sebaliknya,” ujar Amalia dalam keterangan pers, Jumat (24/4/2026).

ADVERTISEMENT

Penerbitan tabel ini, lanjut Amalia, juga merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bersama (SEB) yang melibatkan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Kementerian Hukum, serta BPS terkait penyesuaian KBLI 2025 dalam sistem perizinan berbasis risiko.

Amalia menegaskan, KBLI merupakan standar nasional untuk mengklasifikasikan seluruh aktivitas ekonomi di Indonesia, yang mengacu pada standar internasional ISIC Revision 5 yang direkomendasikan oleh Komisi Statistik PBB.

Sebelumnya, pada 19 Desember 2025, BPS telah merilis Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025 sebagai pembaruan atas KBLI 2020. Sehari sebelumnya (18/12), BPS mengundangkan KBLI 2025 dalam bentuk Peraturan Badan Pusat Statistik No 7 Tahun 2025.

Pembaruan ini dilakukan untuk memastikan pencatatan aktivitas ekonomi di Indonesia tetap relevan dengan dinamika ekonomi global, terutama terkait transformasi ekonomi digital dan mitigasi perubahan iklim.

“Berbagai aktivitas ekonomi atau kegiatan baru seperti artifiical intelligence, content creator, hingga aktivitas terkait perubahan iklim seperti carbon capture dan carbon storage telah tercakup dalam KBLI 2025,” jelas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Pola Perubahan KBLI

Editor: Indah Handayani

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Market 32 menit yang lalu

BBCA Dijagokan Lagi, Dana Besar Masuk

Saham BBCA (BCA) kembali dijagokan untuk perdagangan selanjutnya. Target harga saham BBCA tinggi. Dana besar masuk!
Business 60 menit yang lalu

KEK Industropolis Batang Jadi Magnet Investasi Global, Pimpin Transisi Industri Hijau

KEK Industropolis Batang jadi magnet investasi global, yang berada di jalur tepat untuk memimpin transisi industri hijau di Asia Tenggara.
Market 2 jam yang lalu

BERITA POPULER: Saham Murah BMRI Diserok hingga Rencana MSCI 23 Juni

Berita populer 24 jam terakhir, mulai dari saham murah BMRI diserok hingga rencana MSCI pada 23 Juni soal status pasar modal Indonesia.
International 7 jam yang lalu

Skandal Korupsi Spanyol: Istri PM Pedro Sanchez Diadili dan Paspornya Disita

Istri PM Spanyol Begoña Gómez resmi diadili atas kasus korupsi. Paspor disita dan kubu oposisi mendesak pemerintah untuk mundur.
National 7 jam yang lalu

Ilmuwan Peringatkan Konsekuensi Besar El Nino bagi Cuaca Global

Fenomena El Niño resmi tiba! Ilmuwan peringatkan potensi kekeringan parah dari Indonesia hingga Amazon serta ancaman rekor suhu terpanas.
Lifestyle 7 jam yang lalu

Devin/Faathir Raih Final Perdana BWF Super 300 di Macau Open 2026, Hasil Nyata Pembinaan Berkelanjutan

Capaian ini menandai perkembangan signifikan pasangan muda yang selama ini disiapkan sebagai bagian dari regenerasi bulu tangkis Nasional.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia