RUPSLB Sepakati BII Jadi Bank Maybank Indonesia
SEMARANG- Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank
Internasional Indonesia Tbk (BII) menyepakati perubahan nama
perusahaan menjadi PT Bank Maybank Indonesia Tbk.
"Transformasi
identitas perusahaan ini akan menggabungkan nilai-nilai positif yang
dimiliki BII dan Grup Maybank guna memajukan bisnis dan pertumbuhan
bank," ujar Presiden Direktur BII Taswin Zakaria melalui
keterangan resmi yang diterima Antara di Semarang, Selasa.
Menurut
dia, perubahan nama bank tersebut dinilai akan mempertegas posisinya
sebagai bagian dari jaringan kelompok usaha perbankan internasional,
yang mana Malayan Banking Berhad (Maybank), kelompok usaha finansial
di 20 negara dan merupakan terbesar keempat di ASEAN, menjadi
pemegang saham terbesar.
“Identitas baru tidak akan mengubah komitmen perusahaan
finansial dengan 428 kantor cabang di seluruh Indonesia tersebut,
untuk ikut berperan dalam mempercepat pembangunan ekonomi Indonesia,”
tuturnya.
"Kami berharap perubahan nama ini akan
mempercepat pembangunan kultur korporasi yang sama dengan Grup
Maybank, dengan tujuan mendorong operasional bank menjadi kontributor
penting, dan pada saat yang sama juga menyediakan layanan finansial
yang selaras dengan misi ’humanising financial services’," kata
Taswin.
Ia menambahkan pihaknya akan meminta persetujuan dari
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly serta regulator,
guna menindaklanjuti hasil RUPSLB BII yang dilaksanakan pada Senin
(24/8).
BII didirikan pada 15 Mei 1959 dan telah memiliki
1.564 Anjungan Tunai Mandiri (ATM), termasuk Cash Deposit Machine
(CDM) di seluruh Indonesia serta terhubung dengan lebih dari 3.500
ATM Maybank di Malaysia dan Singapura.
Sejak menjadi
perusahaan publik pada 1989, lembaga keuangan yang memiliki kantor
luar negeri di Mauritius dan Mumbai ini telah aktif di sektor
Perbankan Bisnis, Ritel dan Global. (*/gor)
Editor: Investor.id
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now



