Sarana Meditama (SAME) Tender Offer 17% Saham Kedoya (RSGK)
JAKARTA, Investor.id - PT Sarana Meditama Metropolitan Tbk (SAME) menggelar penawaran tender (tender offer) wajib sebanyak 158 juta saham publik PT Kedoya Adyaraya Tbk (RSGK). Perseroan membuka penawaran tender atas 17% saham publik dengan harga Rp 1.720 per saham.
Penawaran tender saham tersebut dilaksanakan setelah Sarana Meditama mengakusisi mayoritas saham Kedoya hingga terjadi perubahan pengendali. Kini, Sarana Meditama menjadi pemegang sebanyak 590 juta saham RSGK atau setara dengan 63,48% dari seluruh saham yang ditempatkan dan disetor penuh Kedoya.
Masa penawaran tender wajib atau mandatory offer digelar mulai Selasa (21/12) sampai Rabu (19/1) tahun 2022. Diungkapkan manajemen Sarana Mediatama, penawaran terkait posisi SAME yang kini menjadi pengendali baru RSGK dengan kepemilikan saham mayoritas sebanyak 590 juta saham atau setara 63,48%, meningkat 71% dibandingkan kepemilikan sebelumnya yang hanya 171 juta saham atau setara 18,49% saham.
Emiten yang bergerak di sektor rumah sakita swasta itu menilai, dengan mangakuisi Kedoya akan membuat pelayanan kesehatan lebih terintegrasi dan memperluas pangsa pasar, serta menciptakan sinergi yang lebih kuat dan mampu bersaing dengan grup perusahaan rumah sakit lain dan mendukung pertumbuhan jangka panjang perseroan.
Di samping itu, mandatory offer tersebut juga dilakukan perseroan dengan maksud untuk memberikan kesempatan kepada para pemegang saham RSGK untuk menjual saham mereka sesuai dengan harga penawaran.
"Apabila setelah pelaksanaan penawaran tender wajib menyebabkan kepemilikan saham perseroan lebih besar dari 80%, maka SAME wajib mengalihkan saham RSGK kepada publik sehingga saham publik paling sedikit 20%," kata Manajemen SAME dalam keterbukaan informasi, dikutip Selasa (21/12).
Sedangkan, jumlah saham yang dimiliki non-pengendali paling sedikit 50 juta saham atau setara 7,5% dengan jumlah pemegang saham paling sedikit 300 nasabah pemilik rekening. Ke depan, manajemen berencana mempertahankan dan mengembangkan lini usaha RSGK agar sejalan dengan strategi usaha perseroan secara umum. Tentunya, dengan mempertimbangkan kepentingan terbaik perseroan dan grup demi terciptanya sinergi antara perseroan dan RSGK.
Lebih jauh, pada saat penawaran berlangsung, Sarana Meditama tidak berencana mengajukan RSGK delisting dan tidak mengusulkan likuidasi, serta tidak berencana mengubah status RSGK dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup kecuali setelah mandatory offer usai yang menyebabkan RSGK tidak lagi memenuhi persyaratan sebagai perusahaan terbuka.
Editor: Investor.id
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now


