DijaminPTPP, PP Properti (PPRO) Raih Fasilitas Pembiayaan dari BSI Rp 800 Miliar
JAKARTA, investor.id – PT PP Properti Tbk (PPRO) memperoleh fasilitas pembiayaan dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk/BSI (BRIS) senilai Rp 800 miliar. Dalam memperoleh fasilitas tersebut, PPRO juga diberi corporate guarantee oleh induk usahanya, PT PP Tbk (PTPP).
Corporate Secretary PPRO Deni Budiman menjelaskan, fasilitas pembiayaan diberikan oleh Bank BSI kepada PPRO berdasarkan prinsip musyarakah dengan jumlah setinggi-tingginya sebesar Rp 800 miliar. Jangka waktunya selama 12 bulan terhitung sejak tanggal pencairan dengan nisbah bagi hasil, yakni PPRO 58,36% dan Bank BSI 41,46%.
Baca Juga:
Akhirnya setelah Tiga Bulan, Saham Adhi Properti (ADCP) Resmi Listing di BEI, Dibuka Hijau!“Dengan salah satu jaminan berupa corporate guarantee atas nama PTPP,” jelas Deni dalam keterbukaan informasi dikutip Rabu (23/2).
Dana dari fasilitas pembiayaan dengan tanggal transaksi pada 18 Februari 2022 itu akan digunakan PPRO untuk keperluan modal kerja.
Sedangkan, pemberian corporate guarantee dari PTPP kepada Bank BSI guna menjamin dan menanggung pemenuhan kewajiban PPRO atas fasilitas pembiayaan yang diterima oleh PPRO yang tercantum dalam akad pembiayaan dan perubahan-perubahannya.
Editor: Theresa Sandra Desfika
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now


