BTN Bisa Rights Issue Rp 4,96 Triliun, Begini Pandangan Analis
JAKARTA, Investor.id - PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) atau BTN telah mendapat restu dari Komisi VI DPR untuk menggelar penerbitan saham baru (rights issue). Persetujuan tersebut dinilai akan berdampak positif terhadap perseroan ke depan.
"Komisi VI DPR RI menerima penjelasan dan untuk selanjutnya akan mendalami usulan penyertaan modal negara tunai dengan rincian BTN akan menjual saham jenis saham dalam portepel dengan metode privatisasi rights issue sesuai dengan persetujuan penyertaan modal negara (PMN) TA 2022 sebesar Rp 2,98 triliun," kata Aria Bima saat membacakan poin-poin rencana aksi korporasi sejumlah BUMN, Selasa (7/6/2022).
Penjelasan tersebut memiliki dua penafsiran, yaitu pertama, nilai PMN mencapai Rp 2,98 triliun untuk mewakili 60% saham pemerintah di BTN. Kedua, total nilai rights issue BTN yang disetujui pemerintah selaku pemegang saham pengendali adalah senilai Rp 2,98 triliun.
Jika maksudnya PMN untuk BTN senilai Rp 2,98 triliun, maka total penerbitan saham baru bisa mencapai Rp 4,96 triliun. Jadi, sisanya sebanyak Rp 1,98 triliun atau setara 40% akan diraih BTN dari investor publik. Saat ini komposisi pemegang saham BBTN adalah 60% milik pemerintah dan 40% milik publik.
Terkait penambahan modal tersebut, Direktur Ekuator Swarna Investama Hans Kwee mengatakan, usulan tersebut sangat positif buat BTN. Dengan tambahan modal Rp 2,98 triliun atau Rp 4,96 triliun, BTN bisa semakin leluasa dalam mendongkrak kinerja, khususnya peningkatan pembiayaan rumah ke segmen masyarakat berpenghasilan rendah dan milenial.
Dia mengatakan, emiten dengan kode saham BBTN ini ke depan punya peluang besar untuk terus tumbuh. Hal ini didukung oleh sektor properti yang sudah mulai bangkit. Dengan modal tambahan yang akan didapat BTN melalui rights issue sebesar Rp 2,98 triliun pun, ia pun optimistis akan membuat BTN bisa lebih agresif lagi mendorong pembiayaan sektor properti.
"Tentu sangat positif. Kita tahu BTN spesialis sektor properti, khususnya untuk perumahan Rp 200-300 jutaan. Tambahan modal, berapapun nilainya itu. akan sangat membantu sekali," jelasnya.
Pandangan positif juga datang dari Direktur Riset dan Investasi PT Pilarmas Investindo Sekuritas Maximilianus Nico Demus. Menurut dia, jika dibandingkan dengan bank-bank BUMN, rasio kecukupan modal BTN sangat kecil.
Dengan demikian, ungkap dia, rights issue menjadi solusi BTN agar bisa lebih kuat lagi dalam menjaga permodalannya. "Berbicara rights issue, kita harus tahu apa kegunaannya. BTN diketahui kecukupan modalnya tidak sebesar bank BUMN lainnya. Dengan adanya penambahan modal, tentu sangat positif untuk BTN menjalankan perannya dalam memberikan pembiayaan rumah murah," terang Maximilianus.
Tambahan Modal
Seperti diketahui, Wakil Menteri II BUMN Kartiko Wirjoatmodjo sendiri mengungkapkan BTN membutuhkan tambahan permodalan karena rasio permodalan atau Capital Adequacy Ratio (CAR) bank spesialis kredit perumahan itu saat ini paling kecil diantara bank BUKU IV.
Dengan injeksi modal tersebut, Kementerian BUMN ingin mendorong CAR BTN agar bisa mencapai 19%. "BTN membutuhkan tambahan modal. PMN Rp 2,98 triliun sudah disetujui. Tambahan modal ini akan dilakukan melalui righst issue pada kuartal III atau kuartal IV," kata Kartiko dikutip dari paparan virtualnya saat rapat Kerja Komisi VI DPR RI.
Editor: Investor.id
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now





